Tampilkan postingan dengan label PT Agincourt Resources. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT Agincourt Resources. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Oktober 2012

Video Kantor Mapolsek dan Camat Batangtoru Dibakar ribuan Massa

Batangtoru - Apakah batangtoru hanya dibiarkan begitu saja?apakah batangtoru hanyalah sekumpulan desa yang terkecil diindonesia yang dibiarkan hancur lebur oleh konflik tanpa ada respon dari pemerintah kita sendiri? selama 6 bulan berlalu dalam pertikaian ,permasalahan tak kunjung saja tuntas.apakah solusi mencari siapa yang benar dan salah harus dibayar dengan nyawa?
Persoalan pembuangan limbah PT Agincourt Resources memang masih dipertanyakan oleh masyarakat batangtoru.Masyarakat batangtoru hanya ingin penjelasan atau keikutsertaan yang serius pemerintah dalam menangani masalah limbah ini apakah berbahaya atau tidak. Apakah aspirasi demonstran tidak pernah didengarkan? apakah harus terjadi lagi pembakaran gedung2 instansti pemerintah yang lebih banyak?apakah harus ada pertumpahan darah yang merugikan belah pihak. pemerintah harus serius dengan persoalan ini .berikut video konflik ribuan masyarakat batangtoru yang merusak fasilitas kantor camat dan kantor polisi batangtoru yang saya ambil dari liputan 6 petang 







bagaimana pendapat anda tentang kerusuhan ini? apakah harus ada nyawa yang hilang baru pemerin tah serius menangani permasalahan yang ada dibatangtoru?

Demo Ricuh Tolak Tambang Emas, Kantor Polsek dan Kantor Camat Batangtoru Dirusak

Batangtoru - Kericuhan di batangtoru sampai saat ini tetap saja membara dan tak ada hentinya dengan permasalahan tambang emas yang tidak ada habisnya seperti kejadian kerusuhan tadi siang dibatangtoru .Dari Pihak kepolisian telah mengamankan sekitar 30-an warga yang terkait kerusuhan demo tolak penanaman pipa tambang emas martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan terhadap warga itu pun masih dilakukan hingga sampai malam ini. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menyebutkan saat ini situasi sudah kondusif dan terkontrol dan Sejumlah personel aparat polisi masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Setelah Memberikan keterangan usai meninjau Polsek Batangtoru, Wisjnu menyatakan ada 30-an orang yang sudah diamankan terkait masalah ini. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi anarkis hari ini. "Status belum sebagai tersangka, masih diperiksa, jika tak terbukti akan dipulangkan," kata Wisjnu kepada wartawan, Selasa (30/10/2012). Aksi ricuh demonstrasi ribuan warga Kecamatan Batangtoru dan Kecamatan Muara Batangtoru itu masih tetap dipicu penolakan terhadap rencana pemasangan pipa limbah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, anak perusahaan G-Resources Group Ltd. Pipa itu akan mengalirkan limbah ke Sungai Batangtoru dan dikhawatirlan mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Aksi itu berakhir ricuh. Sebagian warga bertindak anarkis dengan membakar satu mobil dan merusak delapan mobil lainnya. Massa juga membakar rumah dinas dan kantor Camat Muara Batangtoru. Perusakan juga dilakukan massa terhadap Kantor Polsek Batangtoru. Dalam kasus ini, tiga polisi juga dilaporkan mengalami luka karena saling lempar dengan warga.
Aksi anarkis massa di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) turut merusak Mapolsek Batangtoru. Hampir seluruh ruangan di dalam polsek mengalami kerusakan.
Keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso menyebutkan saat massa merangsek masuk ke Mapolsek pada Selasa (30/10) siang, personel yang ada di lokasi hanya enam orang, dan ada dua keluarga yang berdiam di asrama polisi.
Sebelumnya massa yang semula berjumlah sekitar 200 orang, hanya berdemo dan memblokir jalan di Jalan Batangtoru–Sibolga, simpang Aek Langge, Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Tapsel.

Ketika tim Pengendalian Massa (Dalmas) berusaha membubarkan massa sekitar pukul 10.30 WIB, sebagian ada yang melempari petugas. Dengan kawalan kendaraan taktis, polisi kemudian melemparkan gas air mata. Saat bersamaan sebagian massa sudah mengarah ke polsek.
"Massa mulai melempari mapolsek dan berteriak, ‘serbu’ dan langsung menuju polsek dan melakukan perusakan," kata Kombes Heru, Selasa (30/10/2012) malam.
Ruangan polsek yang rusak tersebut yakni ruang kapolsek, ruang kanit reskrim, ruang kanit intel, ruang kanit lantas, ruang penjagaan, ruang SI UM, plang polsek, serta enam pintu rumah yang ada di asrama polsek.
Di gedung ini, massa juga merusak sejumlah mobil, yakni mobil dinas Polsek Batangtoru jenis Mitsubishi Kuda, Kijang Grand BK 446 US, Kijang Super BK 1557 LV, dan Colt Diesel BB 9022 FP.
Usai dari polsek, massa kemudian menuju Kantor Camat Batangtoru. Di sini massa merusak ruangan yang ada di dalam kantor termasuk ruang tunggu, serta merusak rumah dinas camat. Di sini, massa pun merusak sejumlah mobil. Kendaraan yang dirusak itu, yakni mobil Perpustakaan Keliling jenis Daihatsu Grand Max nomor polisi B 9607 FA, mobil milik Kesbang Linmas Tapsel jenis TS Terios BB 1034 G, mobil operasional Satpol PP Tapsel jenis L200 Hilux BB 8026 G, mobil Kijang Innova BB 668 FA. Sedangkan mobil yang dibakar massa adalah Suzuki Katana BK 1951 EV. Dalam perkembangan aksi, massa yang berdemo semakin banyak. Tindak anarkis juga melebar ke Kecamatan Muara Batangtoru. Mereka membakar rumah dinas dan Kantor Camat Muara Batangtoru. Di kedua tempat ini, polisi menangkap 37 orang yang diduga sebagai pelaku dan masih menjalani pemeriksaan sampai sekarang.
apakah kejadian itu tetap terjadi dan apakah pemerintah tetap diam melihat kerusuhan ini sampai terjadi pertumpahan darah? masyarakat batangtoru berharap kepada gubernur sumatera utara segera menyelesaikan konflik batangtoru ini sehingga tidak berlarut hingga lebih banyak pihak yang dirugikan. bagaimana menurut pendapat saudara dengan berita ini?berikan tanggapan anda?

Senin, 29 Oktober 2012

Demo Ricuh Tolak Penanaman Pipa limbah Tambang Emas batangtoru

Batangtoru - Ternyata kisruh batangtoru belum juga memenuhi kesepakatan ,semua tidak tahu dimana kesalahannya, kita lihat saja di hari pertama di senin ini penanaman pipa saluran limbah dari tambang martabe tersebut telah membuat suatu konflik yang belum tuntas. Dengan kawalan 850 personil keamanan masih saja perundingan belum selesai juga yang terjadi kerusuhan di kampung telo
Diminta kepada pihak yang bersangkutan untuk benar benar menuntaskan permasalahan ini agar PT AR selalu menjaga kepercayaan masyarakat batangtoru .Diharapkan Gubernur sumatera utara juga ikut andil dalam penyelesaian kisruh yang tak tertuntaskan selama enam bulan belakangan ini
berikut video kerusuhan batangtoru yang terjadi senin tadi.video berikut saya ambil dari berita TV ONE.berikut video tersebut :

Aksi demo tersebut masih menyangkut penolakan penanaman pipa dan perencanaan dalam pembuangan limbah tambang emas PT Agoncourt Resoures ke Sungai Batang Toru di Tapsel,  Sumut, pada Senin (29/10) pagi ini yang berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat petugas gabungan berusaha mengusir warga dari lokasi penanaman pipa tambang.bagaimana pendapat anda dengan video berita tersebut yang terjadi tadi pagi di desa batangtoru yaitu di kampung telo?berikan komentar anda

Sebanyak 850 Personil Aparat Kawal Penanaman Pipa Tambang di batangtoru

Batangtorukita - Memang penanaman pemasangan pipa yang ingin digunakan untuk menyalurkan air sisa proses pengolahan tambang milik PT Agincourt Resources (PT AR) ke Sungai Batangtoru mulai hari ini (Senin, 29/10). Untuk mengamankan kegiatan itu sebanyak 850 aparat personel keamanan dikerahkan yaitu 450 polisi sektor ,Polres Tapsel, 200 Sat Brimob Kompi C Sipirok dan 200 anggota Yonif 122 TNI AD.
ini dilakaukan sebagai antisipasi seperti kejadian yang lalu dengan adanya aksi pengrusakan dan aparat keamanan yang akan bertugas selama 15 hari ke depan seturut target pengerjaan penanaman pipa disebar dalam delapan titik termasuk di kampung Telo agar pemasangan pipa aman dari upaya provokasi, pengrusakan bahkan pembakaran seperti yang pernah terjadi.
Manager Comunication PT AR Katarina Siburian Hardono melalui staf Adi Prathomo kepada MedanBisnis, Minggu (28/10) menjelaskan, penempatan 850 petugas keamanan dilakukan bukan saja untuk menjamin keamanan penanaman pipa milik PT AR dari gangguan pihak yang tidak bertanggungjawab. Melainkan, juga untuk menjaga keamanan mayarakat yang mendukung proses penanaman pipa mengingat kegiatan penanaman sangat mendesak untuk menunjang aktivitas produksi pengolahan biji emas dan perak.
Dijelaskannya, penempatan personel keamanan dilakukan atas hasil diskusi antara perusahaan dengan pemerintah. Petugas pengamanan masuk ke Batangtoru sejak 27 Oktober dan pada Minggu (28/10), petugas melakukan menggelar pasukan dalam koordinasi keamanan bersama.
Disebutkan, personel keamanan akan menginap menggunakan camp-camp peristirahatan dengan bantuan fasilitas penerangan dari PT AR.
Sebelumnya, kata Adi, pada awal September 2012 sebanyak 560 personel keamanan juga disiagakan mengawal penanaman pipa pascapembakaran. Namun, atas desakan masyarakat yang menolak pembuangan sisa air proses ke Sungai Batangtoru penaman pipa gagal dilakukan yang menyebabkan berhentinya sementara produksi tambang dan menyebabkan 900 karyawan dirumahkan.
Ditanyakan apakah gelombang penolakan masyarakat terhadap penanaman pipa masih sama seperti sebelumnya, Adi mengatakan setelah ditelusuri, kini penolakan hanya dilakukan segelintir orang, setelah perusahaan terus berupaya melakukan pendekatan persuasif dan telah menyetujui beberapa poin permintaan masyarakat.
“Saya rasa tinggal segelintir yang menolak, itupun diduga dari supplier yang kontrak kerjanya telah habis yang berupaya memanfaatkan situasi yang mulai terkendali untuk meneruskan kepentingan pribadinya,” jelas Adi.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Tapsel Baitang, selaku Ketua Tim Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) senada mengatakan belum mengendus tanda-tanda penolakan masyarakat terhadap rencana penanaman pipa yang akan dilakukan hari in (Senin, 29/10).
Begitupun, anggota DPRD Sumut asal pemilihan Tapsel Amsal Nasution mengharapkan agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat di sepanjang DAS Sungai Batangtoru.
bagaimana menurut anda dengan pendapat berita diatas?berikan komentar anda terhadap batangtoru ini?

Senin, 22 Oktober 2012

Nasib 900 karyawan PT Agincourt Resources Belum Jelas

Batangtoru - Kalau kita amati Kisruh Tambang Emas Martabe Batangtoru belum juga tuntas. PT Agincourt Resources sebagai pengelolah tambang telah merumahkan 900 karyawannya. Dan, kepastian tambang itu akan beroperasi lagi belum juga jelas.

Hal inilah yang membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, akan melaporkan pihak Agincourt Resources yang telah merumahkan 900 karyawannya  “Kalau memang jadi bertemu, besok (hari ini, Red) akan kita sampaikan kepada Menteri ESDM terkait PT Agincourt yang merumahkan 900 karyawan,” akunya, kemarin di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan.

Ditambahkan Gatot, menteri telah berkomitmen untuk mengupayakan agar karyawan tidak dirumahkan. “Menteri akan menyampaikan itu dan kemudian akan menekan dari pihak Agincourt agar tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Namun, Gatot, sempat mempersoalkan apakah merumahkan itu sama artinya dengan pemecatan? Gatot sempat bersikukuh, jika merumahkan karyawan bukan berarti memecat. Namun, hanya mengurangi jam kerja karyawan.

“Itulah salah satunya kenapa Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan yang saya unjuk mereka ke Jakarta untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, karena hal itu merupakan informasi dan laporan terkini, di mana sebanyak 900 karyawan tambang emas dirumahkan, Gatot menyatakan, pihaknya akan mengecek ulang laporan tersebut.

Sebelumnya, terhambatnya pemasangan pipa air ke Sungai Batangtoru mengakibatkan Tambang Emas Martabe terpaksa merumahkan 900 karyawan dan kontraktor, menyusul terjadinya penghentian operasional tambang sejak 19 September lalu.

Secara otomatis, eksesnya adalah menimbulkan kerugian sangat berarti pada pendapatan harian dan pajak.  Peter Albert, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, melalui Communications Manager PT Agincourt Resources, Katarina Hardono kepada Sumut Pos beberapa waktu lalu, menyatakan keputusan yang diambil merupakan keputusan yang sulit.

“Kami menyesal, kami tidak punya pilihan selain harus merumahkan karyawan. Meski sementara ini kami masih mampu menyediakan gaji pokok, namun kami sungguh membutuhkan solusi nyata dalam beberapa hari ke depan agar kami bisa beroperasi kembali. Tanpa penuntasan pemasangan pipa, Tambang Emas Martabe tidak dapat beroperasi. Akibatnya, tidak ada pemasukan untuk membayar gaji karyawan, biaya operasional, dan biaya terkait lain, termasuk program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” tegas Peter.

Dijelaskannya, Tambang Emas Martabe mempekerjakan lebih dari 2.700 orang, 70 persen diantaranya berasal dari penduduk lokal Batangtoru dan sekitarnya.

Dan tambang emas itu, lanjutnya,  merupakan investasi terbesar di industri tambang selama sepuluh tahun terakhir, dengan total angka investasi, belanja modal, dan modal kerja perusahaan mendekati 900 Juta Dolar AS atau setara  Rp8,5 Triliun, dengan kurs 1 Dolar AS setara dengan Rp9.500, yang sebagian besar dibelanjakan di Indonesia.

Komisi 7 Belum Sempat Bahas Kisruh Tambang Emas Martabe

Sementara itu dari Jakarta, Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana Siregar, menyatakan untuk menuntaskan kasus di tambang emas itu  sepenuhnya harus menggunakan dan mengedepankan politik negara. “Kita Komisi VII sudah melakukan rapat pleno. Dan solusi yang tepat yang harus segera diambil, saya pikir harus mengedepankan politik negara,” ujarnya, kemarin.

Artinya dalam hal ini, harus benar-benar dilihat segala aspek terkait. Tidak bisa hanya mengedepankan satu sisi, sementara sisi lain terabaikan. “Politik negara itu artinya dimana sumberdaya alam dieksploitasi, maka harus ada jaminan yang diberikan oleh negara. Artinya bahwa masyarakat di sekitarnya harus dapat hidup makmur. Di sisi lain, apabila segala persyaratan telah dipenuhi, negara juga harus menjamin keamanan bagi para investor yang menanamkan modalnya,” jelasnya.

Kedua hal ini menurut Sutan, harus benar-benar diperhatikan dan dilakukan seiring sejalan. Sehingga ketika permasalahan timbul karena perbedaan pandangan di daerah, sepenuhnya dikembalikan pada hal-hal yang termaktub jelas di prinsip politik negara yang ada. Itulah sebabnya, Komisi VII merasa berkewajiban ikut menjembatani penyelesaian konflik yang ada.

Namun saat ditanya mengapa Komisi VII hingga saat ini belum juga melakukan pemanggilan pihak yang terkait? Menurut Sutan hal tersebut lebih dikarenakan kesibukan yang luarbiasa di Komisi VII. “Karena saat ini ada banyak sekali tugas-tugas yang harus kita kerjakan. Tapi itu pasti (pemanggilan) secepatnya kita lakukan,”ujarnya.

Apakah langkah pemanggilan masih juga diperlukan, walau tim advance Sumatera Utara bertemu dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral? Menurutnya tetap akan dilakukan. Karena sudah menjadi tanggungjawab DPR sebagai wakil rakyat menjembatani permasalahan. “Jadi kita tetap akan undang pihak tambang dengan semua stake holder lainnya untuk mencari solusi yang pas. Baik untuk rakyat Sumut, maupun khususnya masyarakat di sekitar Batangtoru,” jelasnya tanpa memberikan keterangan kapan waktu pemanggilan itu.
bagaimana pendapat anda tentang persoalan ini?

Selasa, 16 Oktober 2012

Penutupan PT Agincourt Rugikan Masyarakat BatangToru

BatangTorukita - Kasus Batangtoru memang sudah berlarut lama dan selalu tidak jumpa dengan titik damainya.Oleh karena itu Pemerintah harus segera didesak untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini sedang menerpa tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan, karena akan berdampak buruk bagi dunia investasi di Indonesia, khususnya di Sumut.

“Pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, harus segera mengambilalih persoalaan ini, serta mampu mencari solusi penyelesaian secara terbuka dan transparan.

Sebab, sesuai aturan dan ketentuan, keberadaan para investor juga harus dilindungi secara hukum,”kata Anggota DPRD Sumut Tunggul Siagian kepada wartawan, kemarin, mencemati persoalan yang terus merebak antara PT Agincourt Resources dengan masyarakat yang berada di sekitar tambang.

Menurut Tunggul Siagian, perlu dipahami, secara langsung maupun tidak langsung keberadaan tambang emas tersebut berdampak positif bagi pertumbuhan pembangunan daerah. Utamanya, masyarakat di sekitar tambang yang dinilai telah mempu mendorong perekonomian di daerah tersebut.

Namun yang sangat disayangkan, kondisi riil seperti ini tidak pernah dipahami masyarakat. Padahal multiplier effect dari operasional tambang di Batang Toru Tapanuli Selatan, sangat besar. Selain mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, keberadaan tambang ini juga membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat di sekitarnya.

Mencermati kondisi terkini yang terjadi di tambang emas Martabe itu, politisi muda dari Fraksi Demokrat ini menilai, ada semacam provokasi dari pihak-pihak tertentu yang merasa keberatan karena aspirasi mereka tidak terakomodir. Karena, sub-sub pekerjaan sebagai kontraktor yang mereka tawarkan ke perusahaan tidak sesuai standar, sehingga mereka melakukan berbagai manuver untuk menggagalkan misi perusahaan asal Australia ini.

Kondisi ini sebenarnya harus dipahami masyarakat secara luas dan utuh. Dari fakta yang ada kalau memang hanya persoalan pemasangan pipa ke sungai Batang Toru perusahaan ini harus tutup, yang rugi sebenarnya masyarakat Tapsel itu sendiri.

“Kita tidak bisa pungkiri, berapa ribu masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan dan pendapatan secara ekonomi. Baru perusahaan merumahkan 50 persen karyawan saja, para pekerja sudah resah, konon lagi ditutup,“kata Tunggul Siagian.

Apa lagi masuknya perusahaan ini ke Sumut, telah memenuhi seluruh atauran dan mekanisme yang ada, yang telah mendapat pengakuan dari berbagai intansi terkait. Di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Penanaman Modal Asing  dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

“Secara hukum kita tidak boleh secara serta merta menutup suatu perusahaan atau investor yang telah memenuhi semua ketentuan dan aturan yang ada. Apalagi mereka telah berinvestasi triliunan rupiah. Kalau itu tetap dilakukan, Indonesia bisa mendapat kecaman dari dunia internasional,”kata Tunggul Siagian.

Melihat persoaaln ini,  sebaiknya pemerintah harus secara cepat tepat mengambil solusi dan langkah-langkah kebijakan, agar persoalan tidak semakin meruncing.

Di satu sisi perusahaan dapat menjalankan operasional secara luas, sementara di sisi lain masyarakat juga tidak dirugikan.

"Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dana kompensasi dalam bentuk CSR, sehingga tidak ada yang dirugikan, dan masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan tambang tersebut,"kata Tunggul Siagian.
Dari kutipan diatas apakah anda juga setuju dengan peryataan tersebut?berikan tanggapan anda?

Senin, 08 Oktober 2012

Astaga..Konflik Tambang Emas Martabe Di Politisir Politik

Batangtorukita - Konflik antara perusahaan tambang emas Martabe di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan warga sekitar belum reda, muncul aroma politik berupa sikap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tapsel yang minta agar Pemprov Sumut tidak ikut campur dalam masalah ini.
Ini yang menambah kerumitan dalam upaya penyelesaian konflik perusahaan tambang emas Martabe dengan warga, karena di tingkat elit tidak kompak. Bau politisasi ini juga diendus Rambe Kamarul Zaman, tokoh nasional asal Tapsel.
“Jangan dipolitisir. Kalau dipolitisir, kepentingan-kepentingan lain bakal masuk, persoalan yang sebenarnya tak terselesaikan,” ujar Rambe Kamarul Zaman, yang juga Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ormas itu, kepada JPNN kemarin (7/10).
Dia mengingatkan semua pihak agar lebih menggunakan pendekatan dialogis, persuasif. Rambe menegaskan, pada prinsipnya warga Sumut tergolong warga yang sadar mengenai pentingnya pembangunan. Warga Sumut, lanjutnya, sudah terbiasa berkorban untuk kepentingan pembangunan.
“Warga Sumut itu sudah terbiasa merelakan tanahnya untuk kepentingan pembangunan jalan misalnya. Ganti rugi berapa pun dikasih, asalkan caranya baik-baik, dengan pendekatan, jangan dengan tekanan,” ucapnya.
Rambe yakin, warga Batangtoru yang bersikap keras terhadap keberadaan PT G-Resources itu hanya sebagian saja. Sebagian yang lain sudah paham mengenai pentingnya investasi di daerahnya. “Nah, yang belum paham itu harus dikasih penjelasan lewat pendekatan. Jalin lah silaturahmi yang baik dengan warga,” pesannya.
Berkali-kali dia mengingatkan, karakter warga Sumut itu akan tambah melawan jika ditekan. Jika pola represif dilakukan, lanjutnya, malah bisa muncul pergolakan yang keras, sebagaimana sudah terjadi di daerah lain belakangan ini.
Dia berharap, tokoh-tokoh masyarakat setempat mau menjembati komunikasi warga dengan pihak perusahaan. “Ini penting agar pergolakan sosial tidak muncul di Sumut,” pesannya lagi.
Seperti diberitakan, perkembangan terakhir konflik ini, warga melempari rombongan karyawan lokal yang seluruhnya warga asli Batangtoru, yang ingin menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Sumut yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Batangtoru. “Tetapi, di perjalanan mereka malah dilempari warga yang sudah lebih dulu hadir di lokasi pertemuan,” kata Communication Manager PT  G-Resources Katarina Hardono, pekan lalu.
Warga menonak perusahaan membuang limbah ke sungai Batangtoru. Katarina menjelaskan, tanpa pipa pembuangan air limbah tersebut, tambang emas Martabe tidak dapat beroperasi. Diuraikannya, sejak 1 Oktober 2012, perusahaan sudah memasuki fase penghentian operasi. Perusahaan telah mematangkan detil pelaksanaan penghentian secara terstruktur sesuai hukum dan peraturan yang berlaku

Senin, 24 September 2012

Nasib dan kepastian operasi tambang PT Agincourt Resources

batangtoru - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Pertambangan memastikan limbah dari hasil operasi tambang PT Agincourt Resources Desa, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat setempat.
“Kami siap memangil tim ahli untuk menunjukan kepada masyarakat kalau limbah ini aman,” jelas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara Untungta Kaban, kepada Bisnis, Senin (24/9).
Untungta mengatakan hingga saat ini masyarakat masih menolak cara penyaluran air limbah dari perusahaan tersebut, meskipun sudah ada hasil penelitian dari tim ahli bahwa limbah hasil operasi perusahaan itu tidak berbahaya.
“Padahal yang dibuang sebenanya bukanlah limbah, melainkan sisa air limbah yang telah diproses dan dijamin tidak beracun. Untuk menjamin keamanannya, pihak perusahaan siap meminumnya terlebih dulu,” ujarnya.
Dia menambahkan perusahaan juga telah menggunakan teknologi yang dapat mengendalikan sisa air proses pertambangan sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 202/- 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Pertambangan.
Tutup Usaha
Lebih jauh, Untungta Kaban mengemukakan PT Agincourt Resources merencanakan akan menutup usaha pertambangan di Desa Batangtoru jika hingga akhir bulan ini tidak ada penyelesaian masalah limbah.
“Apabila masalah ini belum ada jalan keluarnya sampai tanggal 29 bulan ini [September] ada kemungkinan PT Agincourt Resources akan tutup,” ujarnya, sambil mengatakan jika keputusan ini direalisasikan maka karyawan akan kehilangan pekerjaan.
Dia menyebutkan PT Agincourt Resources telah mendapatkan izin usaha pertambangan di kawasan itu sejak 1997, dan total investasi diperkirakan mencapai US$900juta. Perusahaan belum berproduksi karena pembangunan infrastruktur masih 98%.
Sebelumnya, warga pada delapan desa di Kecamatan Muara Batang Toru menolak air limbah hasil operasi Agincourt Resources dibuang ke hulu sungai Batang Toru karena sungai itu merupakan sumber air masyarakat.
Masyarakat telah mengajukan surat penolakan rencana pembuangan limbah itu kepada perusahaan melalui lembaga Forum Pelestarian Sungai Batang Toru. Penolakan ini menyebabkan pembangunan pipa penyaluran limbah dihentikan.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Forum Pelestarian Sungai Batang Toru Ramli Pardede dan Sekretaris Kimil tertanggal 23 April 2012. Mereka mengatakan sungai Batang Toru selama berabad-abad telah menjadi sumber mata pencarian serta air yang dikonsumsi masyarakat.
Mengalirkan limbah melalui sungai dipastikan akan mengurangi kualitas air minum masyarakat, khususnya yang dilalui Sungai Batangtoru, serta merusak lingkungan

Rabu, 05 September 2012

Kondisi Pascabentrokan antara aparat dengan masyarakat Batangtoru berangsur kondusif

Batangtorukita.blogspot.com - Pasukan Brimob juga dilibatkan dalam melakukan pengamanan di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pascabentrokan antara aparat dengan masyarakat, Rabu (5/9) sore kemarin. Bentrokan ini terjadi karena masyarakat menghalangi proses pembangunan pembuangan limbah industri PT G Resource.

"Kondisi saat ini sudah berangsur kondusif. Kendati demikian, polisi masih tetap melakukan pengamanan. Tidak ada korban dalam kejadian kemarin. Persoalan yang terjadi antara aparat dengan masyarakat pendemo semalam, berupa aksi dorong - dorongan. Memang ada pihak yang melempar petugas saat melakukan pengamanan itu," katanya.

 Camat Batangtoru, Raja Nasution menyampaikan, masyarakat melakukan aksi demo menolak pembangunan pipa pembuangan limbah dari perusahaan tambang emas. Masyarakat yang melakukan penolakan terdiri dari berbagai kelompok. Seluruh kelompok tersebut kemudian bersatu, sehingga massa yang melakukan penolakan mencapai ribuan orang.

"Pertiakaian kemarin tidak seharusnya terjadi. Kami juga sedang berusaha mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kita berharap masyarakat dan perusahaan bisa mencari jalan tengahnya," sebutnya.

Warga dan Polisi Bentrok di Lokasi Tambang Emas Batangtoru

Batangtorukita.blogspot.com - Ribuan warga yang berunjuk rasa menentang pemasangan pipa limbah penambangan emas terlibat bentrokan dengan polisi di Desa Sipisang, Kecamatan Muara Batangtoru, Tapsel, Rabu (5/9) pagi.

Bentrokan pecah saat petugas kepolisian menghadang ribuan massa yang bergerak menuju areal penanaman pipa limbah milik G-Risource Martabe. Polisi yang bersenjata lengkap meminta massa mundur, namun tidak digubris. Massa malah bergerak maju dan melemparkan batu ke arah barikade polisi.

Situasi kian memanas ketika barikade polisi merangsek barisan massa yang didominasi kaum perempuan sembari mengayunkan tongkat dan popor senjata api laras panjangnya.Tindakan represif polisi ini dibalas massa hingga terjadi aksi saling pukul. Teriakan histeris terdengar dari kerumunan massa ketika popor senjata api dan pentungan menghantam warga. Sejumlah ibu-ibupun nekat mencopot baju hingga bertelanjang dada sebagai bentuk protes mereka atas tindakan represif polisi.

Menurut informasi, tiga warga Desa Hutaraja terluka dalam insiden ini. Ketiga korban luka, yakni Hawara, 36,warga Huta Raja; Zainal, 20, warga Huta Raja; dan Syawal, 18, warga Desa Bandar Hapinis.Hawara mengalami luka di bagian kepala karena terkena popor senjata api, dan Zainal mengalami luka di bagian kepala karena dipukul dengan pentungan. Sedangkan Syawal mengalami luka memar pada bagian paha karena terkena peluru karet.

Bentrokan mulai mereda ketika Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tapsel Komisaris Polisi (Kompol) Zainuddin berbicara dengan massa bahwa kepolisian menjamin tidak ada penanaman pipa dan menahan warga. Dia juga memastikan sebelum ada dialog antara masyarakat dan tambang, pipa tidak bisa dipasang. “Saya menjamin tidak ada warga yang ditahan, dan saya juga menjamin tidak akan ada penanaman pipa sebelum ada dialog masyarakat dengan pihak perusahaan (G-Resource Martabe),”tegasnya.

Lagut Nainggolan,46,warga Desa Mabang I menegaskan, mereka tidak akan membiarkan G-Resource Martabe membuang limbah penambangan emas ke Sungai Batangtoru. Sebab, selama ini ada ribuan warga yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS) menggantungkan hidupnya kepada Sungai Batangtoru. Setiap harinya, masyarakat mempergunakan air sungai itu untuk minum, mencuci dan mencari nafkah. Hampir seluruh warga bekerja sebagai petani dan nelayan.

Sementara itu,Manager Komonikasi PT Agincourt Resource Martabe Katarina Hardono mengatakan, insiden ini membuat mereka menunda penanaman pipa pembuangan limbah penambangan emas ke Sungai Batangtoru, sampai permasalahan dengan masyarakat diselesaikan.Saat ini mereka fokus menyakinkan masyarakat bahwa tidak ada dampak yang negatif dari limbah pengelolahan tambang itu dibuang ke sungai.

Menurut dia, sebelum dibuang ke Sungai Batangtoru, limbah penambangan emas ini diolah terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku sehingga aman bagi lingkungan.“Untuk sementara (pemasangan pipa limbah) diundur terlebih dahulu hingga masyarakat memahami bahwa tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan,”ujarnya.

Ke depannya,mereka akan melakukan soasialisasi kepada masyarakat.Selanjutnya,untuk lebih memudahkan sosialisasi, dia berharap kepada masyarakat agar dapat menerima.“Saya juga mengharapkan peranan penting pemerintah untuk menyakinkan warga,”ujarnya.

Bupati Tapsel Diminta Selesaikan Konflik

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel Awalluddin Sibarani menjelaskan, G-Resource Martabe sudah mendapatkan izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan instalasi pengolahan limbah (Ipal). Izin itu diterbitkan satu paket.

Namun, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Hong Kong itu belum mendapatkan izin pembuangan limbah cair karena harus menunggu hasil limbahnya. “Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup No 202 tahun 2004, tentang Baku Mutu Air dan Limbah Cair,izin baru bisa diterbitkan setelah ada hasil limbahnya,” ujarnya. Sedangkan peninjauan terhadap limbah dilakukan apabila ditemukan permasalahan. Sebelum ada permasalahan, maka pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengecekan.

Dari Medan,Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Nurdin Lubis memerintahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi segera turun ke Tapsel untuk memeriksa dan meng-awasi apakah limbah tambang emas yang akan dibuang PT G-Resource Martabe dapat mengganggu pencemaran lingkungan. “Informasi itu (penolakan warga) sudah kami terima. Sudah kami tugaskan BLH provinsi untuk ke sana (Tapsel),” kata Nurdin kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.

Dia berharap Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu ikut aktif memfasilitasi dan memediasi warga yang keberatan dengan kehadiran perusahaan tambang emas tersebut. upaya ini dapat meminimalisasi konflik serta mencegah jatuhnya korban dan kerugian materil. Sejak awal Pemprov Sumut sudah menekankan G-Resource Martabe untuk memperhatikan secara serius dampak lingkungan yang diakibatkan perusahaan tambang emas tersebut.

Sebab, aliran limbah nantinya akan dibuang ke Sungai Batangtoru. Dalam beberapa kali pertemuan dengan Bupati Tapsel dan pihak perusahaan pertambangan itu,Pemprov Sumut sudah diyakinkan bahwa sebelum dibuang ke sungai,limbah akan diolah terlebih dulu hingga tidak mencemari lingkungan. Apalagi Sungai Batangtoru masih dimanfaatkan sebagian besar warga untuk untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, pemprov akan mencari tahu akar permasalahannya terlebih dulu sebelum mengambil sikap. Nurdin merasa perlu mendapatkan informasi berimbang baik dari warga yang keberatan maupun dari pihak perusahaan. “Yang jelas pihak perusahaan wajib memenuhi komitmennya untuk meminimalisir dampak lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan. Itu komitmen bersama yang dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding) antara gubernur, Bupati Tapsel dan perusahaan pertambangan,” imbuhnya.

Mantan Kepala Inspektorat Sumut ini menambahkan, selain masalah pencemaran,juga diingatkan mengenai corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan masyarakat sekitar pertambangan. Disepakati pula kepemilikan saham sebesar 5% diserahkan untuk daerah. Dari jumlah tersebut, untuk provinsi 70% dan Tapsel 30%.Untuk itu dibentuk sebuah konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terlibat di dalamnya.

Sementara itu, kalangan DPRD Tapsel menilai Bupati Syahrul M Pasaribu lepas tangan terhadap konflik warga sejumlah desa di Kecamatan Batangtoru dengan perusahaan tambang emas. Anggota DPRD Tapsel Sogot mengatakan, seharusnya pada saat kondisi seperti ini,bupati menjadi penengah sehingga konflik tidak lagi berkelanjutan.

Menurut dia, Syahrul harus cepat mengambil kebijakan yang tentunya tidak merugikan masyarakat maupun tambang. “Pemerintah harus berani,saya yakin apabila pemerintah ikut andil, maka permasalahan ini akan selesai,”ujarnya.

Armen Batubara, anggota Dewan lainnya mengatakan, pemerintah kabupaten terkesan lepas tanggung jawab. Ini dibuktikan tidak adanya solusi yang ditawarkan pemerintah ketika terjadi permasalahan antara warga dan perusahaan pertambangan. “Masyarakat harus diperhatikan, tapi jangan merugikan pihak perusahaan,” ujarnya.

Di tempat terpisah,anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah menilai sangat wajar masyarakat khawatir terhadap limbah penambangan emas yang dibuang ke sungai. “Bisa-bisa mereka sakit semua kalau limbah itu dibuang sembarangan ke sungai.Kami minta pengusaha jangan semenamena,” katanya.

 Jika memang perusahaan mengklaim sudah memenuhi segala ketentuan yang berlaku, maka harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Penolakan yang dilakukan masyarakat saat ini menunjukkan sosialisasi tidak berjalan dengan baik. Masyarakat lebih percaya pada apa yang diyakininya.

Anggota Komisi D lainnya, Budiman Nadapdap menambahkan, persoalan limbah ini memang rumit,apalagi untuk sebuah perusahaan tambang emas.Tahapan-tahapan untuk pembuangan limbah itu harus dilakukan secara benar.“Kalau seperti ini, masyarakat masih menolak dan ketakutan atas limbahnya, maka ada proses yang salah. Perusahaan kita minta memperbaiki itu,”tuturnya.

Menurut dia, dalam konflik masyarakat dengan perusahaan tambang emas, seperti juga di PT Sorik Mas Mining,dipicu persoalan yang sama.Tuntutan masyarakat hanya satu, yakni perusahaan itu tutup dan menghentikan eksplorasinya. Sebab, masyarakat merasa tidak mendapatkan apa pun dari keberadaan perusahaan tambang itu.

“Pemerintah pusat selaku pihak yang menerbitkan kontrak karya dan pemerintah daerah,kami minta duduk bersama. Jangan diamkan persoalan ini berlarut-larut. Potensi konflik ini harus cepat diantisipasi,” pungkasnya

Demo Batangtoru Besar besaran , Brimob dan Tentara Disiagakan

batangtorukita.blogspot.com - Rencana pemasangan pipa pembuangan limbah oleh perusahaan tambang emas G-Resources di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terancam didemo warga Hutaraja. Antisipasi hal ini, pengusaha tambang menyiagakan sejumlah personel.  Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH melalui Kasubbag Humas AKP AR Siregar SH kepada METRO, Selasa (4/9), mengatakan, pihaknya melakukan penjagaan di lokasi pemasangan pipa di Desa Hutaraja adalah atas permintaan pihak perusahaan. Sebab, ada kekhawatiran akan aksi menolak pemasangan pipa pembuangan limbah tersebut.
“Penyampaian secara resmi warga akan melakukan aksi kepada kita tidak ada, tapi kita diminta perusahaan untuk melakukan pengamanan atas hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya. Ditambahkannya, hingga sejauh ini kondisi lokasi tempat penanaman pipa kondusif dan tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Alhamdulillah semuanya kondusif,” tuturnya. Pantauan METRO di lokasi ada empat tenda besar didirikan yang menjadi tempat petugas keamanan yang terdiri dari Polres Tapsel, Brimob, TNI dan juga Satpol PP Tapsel.
Sesuai informasi yang dihimpun METRO, adapun pipa pembuangan limbah perusahaan tambang ini akan dibangun sepanjang sekitar 2,7 kilometer dengan ke sungai Batang Toru melewati areal perkebunan PTPN III menggunakan pipa High-Density Polyethylene (HDPE) dengan ketebalan 3,1 centimeter dengan diameter 60 centimeter dan kedalaman pipa di taman sekitar 1 meter lebih.

Musyawarah Untuk Mufakat
Sementara itu, pengusaha tambang emas terus melakukan sosialisasi dan musyawarah guna mengambil langkah-langkah terbaik agar pemasangan pipa sepanjang 2,7 kilometer ke Sungai Batang Toru dapat dilanjutkan.  Upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman dan mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan. Awalnya perusahaan ini, kata Communications Manajer, Katarina Hardono, dalam siaran persnya berencana memulai pemasangan pipa Selasa (4/9). Namun diundur dan direncanakan hari ini, Rabu (5/9).
Pekerjaan ini membutuhkan 14 hari kerja, dan diproyeksikan dapat dituntaskan tanggal 18 September 2012. Air yang akan dialirkan adalah air sisa pabrik pengolahan biji emas dan perak yang telah diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Sisa Proses atau lazim disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Agar memenuhi standar baku mutu kualitas yang disyaratkan KepMen LH No 202 Tahun 2004.
Keseluruhan proses ini sudah sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disahkan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) pada 13 Maret 2008 lalu. Untuk memulai pekerjaan ini, Tambang Emas Martabe telah memperoleh izin dan mendapat dukungan penuh dari sejumlah instansi pemerintah, yaitu Pemkab Tapsel dan Provinsi Sumatra Utara (Provsu), Polda Tapsel, Polsek Batangtoru, Muspika Batang Toru, Departemen Perhubungan, PTPN III dan masyarakat sekitar lokasi tambang. “Tambang Emas Martabe sangat menghargai dukungan yang telah diberikan selama ini,” katanya

Senin, 16 Januari 2012

Tambang Emas Batangtoru Pilih Wanita karena Lebih Telaten

BATANGTORU - Bekerja di dunia pertambangan bukan lagi hanya domainnya kaum pria. Setidaknya, hal itu bisa terlihat di Proyek Martabe di Batangtoru.
Usai perkenalan di Pelangi Recreation Room, para jurnalis peserta kunjungan sehari ke pertambangan emas Proyek Martabe milik PT Agincourt Resource (PT AR) di Batangtoru diajak berkeliling ke kawasan tambang. Lokasi pertama yang didatangi adalah bendungan penampungan lumpur sisa tambang emas atau tailing storage facility (TSF). Di bendungan ini yang nantinya sedalam 300-360 meter ini akan ditampung 11-12 juta meter kubbik ampas tambang yang sudah didetoksifikasi.
Agus Supriyanto, Deputy Mine Manager memastikan, tiga lapis penyaringan limbah dan beberapa perlakuan lain akan mampu menawarkan limbah tambang ini sebelum mengalir ke hilir Aek Pahu.
Tiga pipa yang mengalirkan air bersih, diklaim lebih bersih dari air yang selama ini dikonsumsi warga, ‘diselamatkan’ agar tidak menyentuh kawasan bendungan. “Sumber air murni di luar badan bendungan dengan 3 water dispersion pakai pipa besar, dialirkan ke Aek Pahu Lama di hulu,” ujar Agus Supriyanto.
Dari lokasi TSF, rombongan jurnalis bergerak ke lokasi pabrik yang pembangunannya sedang dalam tahap finishing. Di pabrik inilah nantinya raw material dari pit Purnama dan pit-pit lainnya diproses menghasilkan emas dan perak. Sekali lagi, Tim Duffy, GM Operation G-Resources Martabe, menerangkan rencana pengolahan raw material di pertambangan itu.
Perjalanan kemudian berlanjut ke pit Pur, lokasi tambang yang letak gerografisnya lebih tinggi. Di tempat itu, sejumlah alat berat bekerja,  mempersiapkan tahapan eksploitasi. Di ketinggian sekitar 487 di atas permukaan laut (dpl) itu, Tim Duffy mengajak rombongan ke sebuah tempat yang memungkinkan memandang wilayah Proyek Martabe.
Setelah memberi penjelasan seputar rencana pengembangan Proyek Martabe, Tim menunjuk ke arah alat berat bernama articulated dump truck (ADT) yang sedang memuat batu dan tanah. Truk Cat 740 enam roda dengan kemampuan beban tetapan 43,5 ton itu, katanya dioperasikan oleh seorang wanita. Karena tidak diperkenankan mendekat ke lokasi alat berat bekerja untuk memastikan apa yang disebutkan Tim Duffy, para jurnalis diminta menunggu di tepi jalan yang akan dilalui truk tersebut.
Sekitar 200 meter dari lokasi muatan tanah, ADT berhenti. Tim meminta stafnya untuk menghentikan truk dan memberi kesempatan jurnalis berbincang dengan operatornya. Benar juga. Dari truk setinggi sekitar dari 3 meter itu, keluar seorang wanita bertubuh mungil. Setelah helm pengamannya dibuka, terlihat rambut hitamnya yang panjang. Namanya Sri Hastuti, 25 tahun. Tinggi badannya hanya 150 cm.
“Saya dilatih tiga bulan,” kata bungsu dari 6 bersaudara tersebut menjawab pertanyaan jurnalis.
“Coba tanya, apakah sebelumnya Sri bisa mengendarai mobil,” pancing seorang staf PT AR. Ternyata tidak bisa. Jangankan mobil, mengendarai sepeda motor saja sebelumnya Sri tidak mampu.
Sri Hastuti bekerja untuk perusahaan Leighton, rekanan PT AR yang bertugas menyiapkan konstruksi pertambangan. Di proyek itu, dia sudah setahun ini dia mengendalikan ADT dengan upah Rp3,8 juta per bulan. “Sebelumnya saya tidak pernah mimpi bawa truk sebesar ini. Lumayanlah, saya sudah bekerja dengan gaji segitu,” ujar warga Aek Pining ini.
PT AR sepertinya menaruh perhatian khusus bagi pekerja wanita. Menurut Communication Manager PT AR, Katarina Hardono, kaumnya yang bekerja di proyek Martabe sudah belasan persen dari total. Kedepannya, setelah memasuki tahap produksi, pekerja wanita akan mendapat kuota 30 persen. Bidang yang digeluti, hampir di semua proyek tambang, termasuk bidang yang selama ini lazim ditangani kaum Adam.
Mengapa PT AR memberi porsi lumayan besar? “Karena wanita lebih telaten,” kata Katarina memberikan alasan.
Cerita tentang Sri Hastuti menjadi kisah akhir yang disuguhkan manajemen PT AR di pit Purnama. Rombongan kemudian diarahkan ke core shed, tempat hasil sample galian disimpan dan dipelajari. “Ini ibarat perpustakaan bagi kami,” ujar Jajan Hertrijana, geolog PT AR sambil memperlihatkan batu-batu sampel yang diambil dari sejumlah lolasi tambang.
Disebut seperti perpustakaan, karena Jajan Hertrijana dan geolog lain di PT AR selalu meneliti setiap sampel minelar yang terus berdatangan. “Kalau dijejerkan, panjangkan mungkin sudah sampai 100 kilometer,” ujar Jajan merujuk banyaknya batu-batu berbentuk bulat panjang yang dipajang disejumlah rak tersebut. Dalam penelitian, sampel batu-batu mengandung serpihan emas ini kemudian dihaluskan menjadi bubuk di Padang untuk diteliti lebih lanjut di Jakarta.
Puas mengelilingi core shed, pukul 12.35 WIB rombongan kembali ke Pelangi Recreation Room untuk beristirahat, sebelum kembali ke Medan. Usaimakan siang, rombongan kembali disuguhi fakta-fakta yang telah dilakukan PT AR sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial dan perbaikan lingkungan dan mendukung komitmen tambang hijau.
Menurut Manager Community Relation, Stevi Thomas, lebih dari 13 ribu jiwa dari tiga desa terkena imbas pembangunan Proyek Martabe. Stevi Thomas menjamin, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk memberi kompensasi bagi warga tersebut. Selain pemerian berbagai donasi, pihaknya menjadi sponsorship berbagai kegiatan kemasyarakatan, teribat aktif dalam kegiatan kemanusiaan, termasuk menangani bocah gizi buruk dan mendukung pelaksanaan Posyandu di sekitar tambang. Dari Pelangi Recreation Room, rombongan diajak menyaksikan peresmian Taman Baca Anak Teratai Desa Wek I. Taman bacaan ini menjadi yang keempat yang dibangun masyarakat sekitar dan difasilitasi PT AR.
Dari Desa Wek I, rombonganl angsung menuju Bandara DR FL Tobing/Pinangsori untuk kembali ke Medan. Kali ini rombongan kembali dilayani duo pilot-co pilot Kris dan Jakub. “Saya pernah terbang dengan Susi Air yang dipiloti dua pilot wanita. Sayang bukan mereka yang bawa sekarang,” ujar Katarina Hardono. Tak apalah. Hampir satu jam kemudian,sekitar pukul 17. 00 Wib, rombongan sudah tiba kembali di Bandara Polonia Medan dan berpisah untuk melaksanakan tugas masing-masing.
sumber :  Toga MH Siahaan
 http://www.hariansumutpos.com/2011/11/19745/pilih-wanita-karena-lebih-telaten.htm
 

Tambang Emas Batangtoru Pinjam US$100 Juta

BATANGTORU - G-Resources Group Ltd melalui anak usahanya PT Agincourt Resources menerima komitmen fasilitas pinjaman (standby loan) sebesar US$ 100 juta dalam bentuk Revolving Credit Facility Agreement dari BNP Paribas, Hang Seng Bank Limited and Sumitomo Mitsui Banking Corporation.  Fasilitas ini akan digunakan jika dibutuhkan untuk membiayai penyelesaian proyek tambang emas perak dan aktivitas perusahaan selanjutnya.
Ketiga bank adalah Mandated Lead Arrangers. BNP sebagai Technical Bank, Hang Seng Bank sebagai Account Bank and Sumitomo sebagai Facility dan Security Agent.
Fasilitas pinjaman tersebut berlaku selama 2,5 tahun, jatuh tempo  per 30 Juni 2014, tanpa kewajiban hedging.  Bunga awal berada di angka LIBOR plus 4.5%, yang akan turun menjadi LIBOR plus 4% setelah proyek Martabe selesai dan memenuhi uji penyelesaian seperti yang telah disetujui oleh ketiga bank tersebut.
G-Resources mengatur agar komitmen fasilitas pinjaman ini menjadi cadangan modal jika diperlukan dan akan dialokasikan untuk biaya operasional dan kebutuhan umum lainnya.  Pada akhir Oktober 2011, perusahaan memiliki dana kas sebesar US$ 242 juta serta aset-aset likuid lainnya, dan ini diprediksi cukup untuk membiayai proyek tambang emas dan perak Martabe hingga memasuki masa produksi dan memiliki arus kas. G-Resources  menjadi perusahaan pemimpin pertambangan emas multinasional yang berfokus di Asia. Proyek Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara.
Proyek ini didirikan di bawah Kontrak Karya generasi keenam (“COW”) yang ditandatangani April 1997.  Aset awal utama G-Resources saat ini adalah Martabe yang memiliki sumberdaya 7,86 juta oz emas dan 73,48 juta oz perak.
Sedang dalam proses konstruksi, Martabe ditargetkan memulai produksi di kuartal pertama tahun 2012 dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak berbiaya rendah senilai kurang dari US$ 250 per oz emas. Lebih dari seribu limaratus orang saat ini bekerja di proyek Martabe, 70% nya direkrut dari masyarakat di sepuluh desa di lingkar tambang

Kamis, 12 Januari 2012

Tambang Emas Batang Toru 70 Persen Pekerja Putra Daerah

BATANGTORU - Proyek Martabe yang memakan biaya investasi senilai 600 juta dolar AS, dengan prediksi menghasilkan emas sebanyak 250.000 troy ounce emas dan 2 sampai 2,5 juta troy ounce perak per tahun. Potensi produksi ini digaungkan PT Agincourt Resources selaku perusahaan penambang emas di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel). Proyek yang dikenal dengan nama Martabe G-Resources ini akan mempekerjakan 70 persentenaga local dari Batangtoru sekitarnya.
Pernyataan itu dikemukakan Chief Executive Officer (CEO) PT Agincourt Resources Peter Albert, menjawab Sumut Pos,  usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU), di ruang Rektor USU Lantai III Gedung Rektorat USU, Jumat (23/9) “Dibutuhkan 1.500 karyawan. Dan 70 persennya adalah tenaga kerja lokal. Tahun lalu saat masih dalam tahapan konstruksi, telah bekerja sebanyak 2.500 orang tenaga kerja, yang bekerja selama 24 jam nonstop. Sabtu dan Minggu tetap kerja,” terang Peter Albert.

Peter Albert yang kemarin didampingi Communications Manager Katarina Hardono, Linda Sianpiar dan Washington Tambunan sebagai konsultan serta staf lainnya, yakin perusahaan ini akan memberikan efek ganda (multiplier effect) yang menguntungkan masyarakat dan tentu saja perusahaan. Selain ada sejumlah perusahaan pendukung yang menyangga segala kebutuhan PT Agincourt yang tentu saja menyerap pekerja, kegiatan ekonomi riel di wilayah produksi. Terutama saat proses produksi mulai berjalan perlahan di akhir kuartal pertama tahun depan.
Meski demikian manajemen PT Agincourt menyadari peluang konflik antara perusahaan dengan masyarakat yang bisa saja terjadi di lokasi tambang. Hal ini lah salah satu alasan PT Agincourt melakukan kerja sama dengan USU yang dikomandoi Prof Urip Harahap dari Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) USU.
“Diharapkan nantinya ada kerjasama untuk menjembatani antara perusahaan dengan masyarakat dengan menjalin hubungan dan komunikasi yang baik,” paparnya.
Selain menjadi mitra independen yang akan memberi rekomendasi maupun menjalankan community development (CD) dari perusahaan untuk masyarakat, USU diharapkan bisa mengarahkan bentuk dan penyerahan CD yang tepat sasaran.
Tak cukup hanya menggandeng USU, perusahaan yang terdaftar di pasar saham Hongkong ini juga sudah menggandeng Universitas Negeri Medan (Unimed) dan sejumlah lembaga independen lain. Sejumlah lembaga independen tersebut diharapkan bisa menjadi jembatan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait.
Secara khusus, pria yang sudah sekitar 30 tahun merasakan manis pahitnya industri logam mulia ini meminta semua pihak bersama-sama mewujudkan komunikasi yang sehat dan bermanfaat. “Seperti upaya MoU ini, diharapkan nantinya ada kerjasama untuk menjembatani antara perusahaan dengan masyarakat dengan menjalin hubungan dan komunikasi yang baik,” paparnya.
Mengenai wacana permintaan peningkatan share saham dari 5 persen yang diberikan kepada pemprovsu dan pemkab Tapsel, Peter Albert melalui Katarina Hardono menyatakan belum memikirkan hal itu. “Pemberian saham 5 persen merupakan inisiatif perusahaan saat penandatanganan kontrak karya 1997 lalu. Dari saham itu, akan ada deviden yang diharapkan dapat dinikmati masyarakat,” jawab Peter.
“Perusahaan ini telah menandatangani kontrak karya sejak 1997 lalu, dan saat ini merupakan generasi ke enam. Mengenai 5 persen saham itu, merupakan yang diberikan manajemen kepada pemda setempat. Dari share saham itu, diharapkan akan dapat deviden dan itu kembali ke masyarakat,” terangnya berdiplomasi.

Sebelumnya, Rektor USU Prof Syahril Pasaribu seusai penandatanganan MoU tersebut mengingatkan, ciri sebuah perusahaan yang baik adalah perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Perusahaan yang baik itu yang bermanfaat bagi masyarakat. Di Sumut ini, salah sedikit saja akan terus-terusan disalahkan atau dikritik. Yang terpenting adalah dengan munculnya proyek ini,bisa memberi perubahan nyata kepada masyarakat. Jangan seperti di Aceh, kaya dengan pupuk dan sebagainya tetapi terjadi kesenjangan,” tegasnya
 

Pemprovsu Minta Tambah Jatah Saham Tambang Emas Batangtoru

BATANGTORU - Kontrak kerja pemerintah dengan PT Agincourt Resources di penambangan emas Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel) sepertinya masih menyisakan ketidakpuasan bagi pemerintahan provinsi Sumatera Utara.
Di proyek pertambangan emas dengan investasi 575 Juta Dolar AS itu, PT Agincourt Resources atau G-Resources memberkan 5 persen sahamnya untuk pemprov dan pemkab Tapsel. Pembagiannya, 70 persen untuk Pemkab Tapsel n
dan 30 persen untuk Pemprovsu.
Menurut Communications Manager PT Agincourt, Katarina Hardono, dalam kontrak karya generasi ke 6 di pertambangan yang diberinama Proyek Martabe, G-Resources tidak berkeharusan menerima divestasi. Saham untuk pemerintah daerah diberikan atas dasar keinginan perusahaan sendiri. Share saham tersebut nantinya, harus dibayar pemerintah dan akan dilakukan melalui angsuran yang dananya didapat dari deviden, yang jangka waktunya belum bisa ditentukan.
“Jangka waktunya belum bisa ditentukan, karena proyek Martabe belum berproduksi. Tentu akan dibicarakan mekanismenya dengan pemerintah terkait,” papar Katarina Hardono.
Share saham 5 persen ternyata belum memuaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho. Gatot menginginkan negosiasi ulang antara pemkab Tapsel dan pemprov agar daerah diberi 10 sampai 20 persen share saham. “Saya minta minimal 10 persen. Dan itu sedang didiskusikan ulang. Saya minta kepada bupati, untuk menegosiasikan ulang,” katanya.
Bila pihak perusahaan tetap bersikukuh hanya memberi share saham sebesar 5 persen, dan tidak memenuhi permintaan share saham 10 persen, apa yang akan dilakukan? Gatot enggan menjawabnya dan malah kembali menanyakan hal itu kepada wartawan yang mengkerubutinya.“Usulan teman-teman minta berapa?,” tanyanya sembari meninggalkan wartawan.
Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga menilai, share saham 5 persen untuk daerah adalah hal yang tidak adil. “Itu tidak fair. Di Madina saja Sorik Mas Mining memberikan saham 25 persen. Jadi, kontrak karya dengan PT Agincourt harus dinegosiasikan ulang,” tegasnya.
Jadi, semestinya berapa persen share saham yang diberikan kepada pemerintah daerah? “Semestinya, Pemerintah pusat dapat 5 persen, pemerintah provinsi 10 persen dan pemerintah kabupaten atau daerah 5 persen,” tuturnya.
Dekan Ekonomi USU, Jhon Tafbu juga menilai saham 5 persen untuk pemerintah daerah masih terlalu kecil. Selain itu, harus ada kejelasan terkait dengan saham tersebut dan kejelasan terkait hak masyarakat dan pemda setempat. “Jangan euforia terkait pertambangan ini, semua harus jelas mulai dari hak dan kewajiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Selain itu, menurutnya ada dampak dri pertambangan ini terhadap daerah lain. “Pertambangan ini akan menjadi pendorong ekonomi di sekitar Tapsel,” tuturnya.
Terkait serapan tenaga kerja, Communications Manager PT Agincourt, Katarina Hardono menjelaskan kalau saat ini ada sekitar 1.500 pekerja. Sekitar 70 persennya direkrut dari masyarakat dari 10 desa di lingkar tambang Proyek Martabe.
Ke depannya, Katarina lagi, tentu akan bertambah dan targetnya 30 persen dari total jumlah karyawan adalah wanita. Posisi-posisi untuk wanita, dibuka di seluruh jajaran dan seluruh jenis pekerjaan, termasuk operator alat berat. Saat ini saja ada 20 lebih operator alat berat wanita yang bekerja di proyek Martabe.
Untuk bisa mencapai target ini pasti perlu komitmen tinggi untuk meningkatkan kapasitas dari para pekerja/karyawan, apalagi kita tentu sama-sama mengetahui bahwa dunia tambang ini masih terhitung dunia yang ‘baru’ di Sumatera Utara. “Tadinya, pekerja wanita sama sekali tidak bisa mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.
Mengenai prospek pertambangan emas tersebut atau disebut Proyek Martabe tersebut, Katarina menjelaskan, yang jelas, saat ini PT Agincourt Resources atau G-Resources sedang berkonsentrasi penuh membangun proyek Martabe agar segera berproduksi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan ini sudah di depan mata.
“Saat ini, proyek Martabe adalah satu-satunya asset utama G-Resources. Tidak menutup kemungkinan G-Resources akan melihat kemungkinan untuk mencari ladang tambang yang lain (dalam atau luar negeri), tapi pasti itu akan dipikirkan setelah proyek Martabe sukses berproduksi,” jelasnya.

Berita Lainnya :



Manager Agincourt Resources Ditetapkan Sebagai Tersangka

BATANGTORU - Karena menghalangi wartawan yang melaksanakan tugas peliputan, Stevi Thomas Manager PT Agincourt Resources di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa 27 September 2011 resmi ditetapkan pihak Polres Tapsel sebagai tersangka. Kapolres Tapsel AKBP Subandriya melalui Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar kepada wartawan melalui telepon mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Stevi Thomas sebagai tersangka setelah yang bersangkutan diperiksa terkait pengusiran yang dilakukan tersangka terhadap wartawan. ''Nanti kami kirim pemberitahuan perkembangan hasil sidik kepada korban,'' kata Lukmin. Stevi Thomas diperiksa Polres Tapsel, Jumat (23/9) lalu terkait ulahnya yang mengusir wartawan Harian Waspada, Ahmad Cerem Meha, yang juga anggota PWI Cabang Sumatera Utara. Pengusiran dilakukan secara tidak manusiawi ketika pertemuan antara PT.AR, Tim Fasilitasi Pemkab Tapsel dengan masyarakat sekitar pertambangan yang tergabung dalam FK-ALAM (Forum Komunikasi Adat Luat Marancar). Kasat Reskrim menerangkan, Polres Tapsel akan menindaklanjuti proses hukum yang menimpa korban setelah Manager PT.AR itu dilaporkan atas pengusiran terhadap dirinya belum lama ini ketika pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Marancar, Batangtoru sekitarnya terkait aktivitas perusahaan yang ditengarai mencaplok tanah ulayat. ''Kita akan proses dan tindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,'' imbuh Kasat Reskrim. Sebelumnya, ahli dari Dewan Pers, HA Ronny Simon, Rabu (14/9) telah dimintai keterangannya sebagai saksi ahli oleh pihak penyidik Polres Tapsel terkait Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ''Manager PT.AR Batangtoru, Stevi Thomas telah melanggar UU Pers karena tindakannya termasuk menghalang-halangi tugas seorang wartawan untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dalam hal tersebut Stevi Thomas dapat dipidana dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta,” tegas Ronny Simon. Harusnya, lanjut Simon, seorang manager apalagi membidangi publik relation Stevi Thomas tidak semestinya melakukan pengusiran terhadap wartawan terlebih di depan umum. ”Semestinya Stevi Thomas mempersilahkan wartawan tersebut keluar ruangan dengan bahasa yang sopan bila rapat tersebut memang ada hal-hal yang dirahasiakan, bukan malah mengusir dengan suara lantang,” ujarnya. http://eksposnews.com 


PT Agincourt Resources Batangtoru Diduga Gundul Hutan

BATANG TORU - Perusahaan tambang emas yang telah lama menginjakan kaki di Bumi Batangtoru dinilai membabat sebagian hutan di kawasan Tor Sipal-pal dan Ramba Joring.
Di lokasi penambangan kayu yang ditumbangi kini ditumpuk di areal yang sudah gundul.  Stevi Thomas selaku manager humas PT Agincourt Resources (PT AR) mengaku, pihaknya sudah mengantongi izin IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) dari pemerintah. Diduga izin itu yang menjadi tameng bagi perusahaan asing itu bertopeng di balik Izin Pemanfaatan Kayu, namun kelestarian hutan telah diabaikan.
Darwis Sitompul dari DPRD Tapsel Fraksi Demokrat Daerah Pemilihan Batangtoru, Marancar dan Muara Batangtoru, mengatakan tadi malam, jika memang PT AR menumbangi kayu di pegununungan Tor Sipal-pal dan Ramba Joring tanpa ada penghijauan berarti perusahaan tambang emas itu hanya mementingkan keuntungannya sendiri. Padahal efek dari gundulnya hutan bisa mengakibatkan erosi, longsor dan banjir.

Berita Medan :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost