batangtorukita.blogspot.com - Rencana pemasangan pipa pembuangan limbah
oleh perusahaan tambang emas G-Resources di Batang Toru, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) terancam didemo warga Hutaraja. Antisipasi hal
ini, pengusaha tambang menyiagakan sejumlah personel. Kapolres Tapsel
AKBP Subandriya SH MH melalui Kasubbag Humas AKP AR Siregar SH kepada
METRO, Selasa (4/9), mengatakan, pihaknya melakukan penjagaan di lokasi
pemasangan pipa di Desa Hutaraja adalah atas permintaan pihak
perusahaan. Sebab, ada kekhawatiran akan aksi menolak pemasangan pipa
pembuangan limbah tersebut.
“Penyampaian secara resmi warga akan melakukan aksi kepada kita tidak
ada, tapi kita diminta perusahaan untuk melakukan pengamanan atas
hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya. Ditambahkannya, hingga sejauh
ini kondisi lokasi tempat penanaman pipa kondusif dan tidak ada terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. “Alhamdulillah semuanya kondusif,”
tuturnya. Pantauan METRO di lokasi ada empat tenda besar didirikan yang
menjadi tempat petugas keamanan yang terdiri dari Polres Tapsel, Brimob,
TNI dan juga Satpol PP Tapsel.
Sesuai informasi yang dihimpun METRO, adapun pipa pembuangan limbah
perusahaan tambang ini akan dibangun sepanjang sekitar 2,7 kilometer
dengan ke sungai Batang Toru melewati areal perkebunan PTPN III
menggunakan pipa High-Density Polyethylene (HDPE) dengan ketebalan 3,1
centimeter dengan diameter 60 centimeter dan kedalaman pipa di taman
sekitar 1 meter lebih.
Musyawarah Untuk Mufakat
Sementara itu, pengusaha tambang emas terus melakukan sosialisasi dan musyawarah guna mengambil langkah-langkah terbaik agar pemasangan pipa sepanjang 2,7 kilometer ke Sungai Batang Toru dapat dilanjutkan. Upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman dan mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan. Awalnya perusahaan ini, kata Communications Manajer, Katarina Hardono, dalam siaran persnya berencana memulai pemasangan pipa Selasa (4/9). Namun diundur dan direncanakan hari ini, Rabu (5/9).
Sementara itu, pengusaha tambang emas terus melakukan sosialisasi dan musyawarah guna mengambil langkah-langkah terbaik agar pemasangan pipa sepanjang 2,7 kilometer ke Sungai Batang Toru dapat dilanjutkan. Upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman dan mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan. Awalnya perusahaan ini, kata Communications Manajer, Katarina Hardono, dalam siaran persnya berencana memulai pemasangan pipa Selasa (4/9). Namun diundur dan direncanakan hari ini, Rabu (5/9).
Pekerjaan ini membutuhkan 14 hari kerja, dan diproyeksikan dapat
dituntaskan tanggal 18 September 2012. Air yang akan dialirkan adalah
air sisa pabrik pengolahan biji emas dan perak yang telah diproses dalam
Instalasi Pemurnian Air Sisa Proses atau lazim disebut Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL). Agar memenuhi standar baku mutu kualitas
yang disyaratkan KepMen LH No 202 Tahun 2004.
Keseluruhan proses ini sudah sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah
disahkan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) pada 13 Maret 2008 lalu. Untuk
memulai pekerjaan ini, Tambang Emas Martabe telah memperoleh izin dan
mendapat dukungan penuh dari sejumlah instansi pemerintah, yaitu Pemkab
Tapsel dan Provinsi Sumatra Utara (Provsu), Polda Tapsel, Polsek
Batangtoru, Muspika Batang Toru, Departemen Perhubungan, PTPN III dan
masyarakat sekitar lokasi tambang. “Tambang Emas Martabe sangat
menghargai dukungan yang telah diberikan selama ini,” katanya
0 komentar:
Posting Komentar