batangtorukita.blogspot.com - Ratusan massa dari 11 desa di Kecamatan
Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), menolak pembuangan limbah
perusahaan tambang G Resource, Selasa (4/9). Warga di desa tersebut,
menentang pembuangan limbah perusahaan itu ke sungai, yang nyata-nyata
mengganggu masyarakat setempat.
Masyarakat yang
berjumlah sekitar 400 orang, mulai mendatangi kawasan lokasi penanaman
pipa pembuangan limbah perusahaan itu yang berada Pulo Godang, Kecamatan
Batang Toru sejak pagi. Warga 11 desa dari Kecamatan Muara Batang Toru
itu datang dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan, dan membawa
senjata tajam.
Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menggagalkan rencana pemasangan jaringan pipa pembuangan limbah G Resource, perusahaan penambangan emas yang beroperasi di wilayah tersebut. Pipa-pipa paralon ukuran besar itu mengarah ke Sungai Batang Toru, yang merupakan urat nadi kehidupan warga.
Aksi penentangan terhadap perusahaan penambangan ini sudah beberapa kali dilakukan warga. Pada 12 Juni lalu, aksi demo itu diwarnai dengan aksi pembakaran mobil dan pipa limbah yang akan dipasang.
Selasa, masyarakat menemukan pengawalan ketat dari aparat keamanan yakni, Brimob, Polisi, TNI AD dan Satpol-PP. Tanpa berdialog, melihat kondisi tersebut, masyarakat balik badan pulang ke kampung masing-masing dengan hasrat melakukan persiapan diri untuk berbagai kemampuan. Di antaranya, masyarakat mempersiapkan bambu runcing untuk jaga-jaga bilamana terjadi sesuatu yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami siap mati, jika wahana kehidupan kami dicemari, tanpa air kami akan mati. Daripada mati, kami harus berjuang untuk merdeka, jika aparat berpihak kepada kapitalis kami juga siap berjuang untuk itu sampai titik darah penghabisan,” kata Irwan Siregar, salah seorang tokoh masyarakat Mabang 1.
Menurut Irwan, sebelumnya permasalahan pemasangan pipa pembuangan limbah tambang emas ini ke sungai Batangtoru sudah diadukan kepada Bupati, DPRD Tapsel, Polres Tapsel, Kapoldasu dan DPRD Provinsi, namun hingga saat ini tidak tanggapan yang jelas.
Sosialisasi
Secara terpisah, perusahaan tambang emas Martabe ini, terus melakukan sosialisasi dan musyawarah guna mengambil langkah-langkah terbaik agar pemasangan pipa sepanjang 2,7 km ke Sungai Batangtoru dapat dilanjutkan. Upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman dan mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Communications Manager PT Agincourt Resources, Katarina Hardono, mengatakan awalnya perusahaan berencana memulai pemasangan pipa, Selasa (4/9). Pekerjaan ini membutuhkan 14 hari kerja, dan diproyeksikan dapat dituntaskan 18 September 2012.
Air yang akan dialirkan adalah air sisa pabrik pengolahan biji emas dan perak yang telah diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Sisa Proses - atau lazim disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) - agar memenuhi standar baku mutu kualitas yang disyaratkan KepMenLH No 202 Tahun 2004.
"Keseluruhan proses ini sudah sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disahkan Bupati Tapanuli Selatan pada 13 Maret 2008," ujar Katarina Hardono dalam siaran pers yang diterima MedanBisnis, Selasa (4/9).
Dijelaskan, untuk memulai pekerjaan ini, Tambang Emas Martabe telah memperoleh izin dan mendapat dukungan penuh dari sejumlah instansi pemerintah, yaitu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Propinsi Sumatra Utara, Polda Tapanuli Selatan, Polsek Batangtoru, Muspika Batangtoru, Departemen Perhubungan, PTPN3 dan masyarakat sekitar lokasi tambang. Tambang Emas Martabe sangat menghargai dukungan yang telah diberikan selama ini.
Saat ini 2.000 orang bekerja di Tambang Emas Martabe, 70% di antaranya direkrut dari masyarakat di sekitar tambang. Tambang Emas Martabe memprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penerapan program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan meningkatkan usaha kecil dan menengah, serta produksi pertanian dan perikanan di wilayah Batangtoru dan sekitarnya, yang sebagian besar telah tumbuh secara signifikan
Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menggagalkan rencana pemasangan jaringan pipa pembuangan limbah G Resource, perusahaan penambangan emas yang beroperasi di wilayah tersebut. Pipa-pipa paralon ukuran besar itu mengarah ke Sungai Batang Toru, yang merupakan urat nadi kehidupan warga.
Aksi penentangan terhadap perusahaan penambangan ini sudah beberapa kali dilakukan warga. Pada 12 Juni lalu, aksi demo itu diwarnai dengan aksi pembakaran mobil dan pipa limbah yang akan dipasang.
Selasa, masyarakat menemukan pengawalan ketat dari aparat keamanan yakni, Brimob, Polisi, TNI AD dan Satpol-PP. Tanpa berdialog, melihat kondisi tersebut, masyarakat balik badan pulang ke kampung masing-masing dengan hasrat melakukan persiapan diri untuk berbagai kemampuan. Di antaranya, masyarakat mempersiapkan bambu runcing untuk jaga-jaga bilamana terjadi sesuatu yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami siap mati, jika wahana kehidupan kami dicemari, tanpa air kami akan mati. Daripada mati, kami harus berjuang untuk merdeka, jika aparat berpihak kepada kapitalis kami juga siap berjuang untuk itu sampai titik darah penghabisan,” kata Irwan Siregar, salah seorang tokoh masyarakat Mabang 1.
Menurut Irwan, sebelumnya permasalahan pemasangan pipa pembuangan limbah tambang emas ini ke sungai Batangtoru sudah diadukan kepada Bupati, DPRD Tapsel, Polres Tapsel, Kapoldasu dan DPRD Provinsi, namun hingga saat ini tidak tanggapan yang jelas.
Sosialisasi
Secara terpisah, perusahaan tambang emas Martabe ini, terus melakukan sosialisasi dan musyawarah guna mengambil langkah-langkah terbaik agar pemasangan pipa sepanjang 2,7 km ke Sungai Batangtoru dapat dilanjutkan. Upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman dan mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Communications Manager PT Agincourt Resources, Katarina Hardono, mengatakan awalnya perusahaan berencana memulai pemasangan pipa, Selasa (4/9). Pekerjaan ini membutuhkan 14 hari kerja, dan diproyeksikan dapat dituntaskan 18 September 2012.
Air yang akan dialirkan adalah air sisa pabrik pengolahan biji emas dan perak yang telah diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Sisa Proses - atau lazim disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) - agar memenuhi standar baku mutu kualitas yang disyaratkan KepMenLH No 202 Tahun 2004.
"Keseluruhan proses ini sudah sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disahkan Bupati Tapanuli Selatan pada 13 Maret 2008," ujar Katarina Hardono dalam siaran pers yang diterima MedanBisnis, Selasa (4/9).
Dijelaskan, untuk memulai pekerjaan ini, Tambang Emas Martabe telah memperoleh izin dan mendapat dukungan penuh dari sejumlah instansi pemerintah, yaitu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Propinsi Sumatra Utara, Polda Tapanuli Selatan, Polsek Batangtoru, Muspika Batangtoru, Departemen Perhubungan, PTPN3 dan masyarakat sekitar lokasi tambang. Tambang Emas Martabe sangat menghargai dukungan yang telah diberikan selama ini.
Saat ini 2.000 orang bekerja di Tambang Emas Martabe, 70% di antaranya direkrut dari masyarakat di sekitar tambang. Tambang Emas Martabe memprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penerapan program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan meningkatkan usaha kecil dan menengah, serta produksi pertanian dan perikanan di wilayah Batangtoru dan sekitarnya, yang sebagian besar telah tumbuh secara signifikan
0 komentar:
Posting Komentar