Tampilkan postingan dengan label Batangtoru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Batangtoru. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 November 2012

Foto : Perubahan Batangtoru Itu Memang Ada (bag 1)

Batangtorukita - Berikut ini adalah Dokumentasi poto poto yang saya publish dari batangtoru, ketika saya berkunjung alias pulang kampung , Hasilnya mungkin sangat jelek karena saya bukan fotografer kali ya.. hehe tapi ini cuma melihat betapa cepatnya perubahan batangtoru ketika saya masih kecil :


 Area kawasan SMP 2





Sepertinya Taman siswa tidak mengalami perubahan  :)

 Simpang Aek pahu
 Wah ternyata Batangtoru sudah mempunyai SPBU ,,mantap juga nich









 Kawasan areal Tambang Emas aek pining
 Areal penanaman pipa limbah di perkebunan batang toru

  Sekolah SD Perk batang toru sudah mengalami perubahan drastis
Ternyata batangtoru sudah banyak berubah, mungkin nanti lebih banyak lagi dokumentasi foto yang ditampilkan, apabila anda mempunyai banyak foto dokumentasi batangtoru silakan share Foto perubahan batangtoru di fans page facebook AKU ANAK BATANGTORU kita disini maka foto anda akan di posting di blog ini. sekian dan terimakasih

Selasa, 30 Oktober 2012

Ribuan Massa Pendemo Membakar Kantor Mapolsek dan Camat Batangtoru

Batangtoru - Ribuan massa pendemo membakar Kantor Camat Batangtoru dan Mapolsek Batangtoru yang sedang melakukan pemblokiran Jalan Lintas Batangtoru, Tapsel, Sumatera Utara, Selasa (30/10/2012). Belum diketahui siapa pelaku pembakaran tersebut. Sedangkan mobil yang parkir di kantor tersebut dibakar massa.
Saat ini suasana di lokasi masih ricuh. Ribuan massa masih melakukan pemblokiran jalan.
Menurut sumber Tribun Medan (Tribun Network) di lokasi kejadian, 3 truk yang mengangkut personel TNI dan 1 tank milik TNI sudah tiba di lokasi kejadian dan menembakkan gas air mata. Tetapi massa belum membubarkan diri.
"Sebagian massa memblokir jalan, sebagian di kantor Polsek Batangtoru," ujar Zainal, warga yang berada di lokasi kejadian.
Ribuan warga yang berasal dari tiga kecamatan ini memprotes pemasangan pipa limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru.
"Kami menolak pemasangan pipa karena limbahnya sangat berbahaya. Ribuan warga Tapsel menggantungkan hidup dari sungai tersebut. Tapi pemerintah dan PT Agincourt, induk perusahaan Tambang Emas Martabe mengabaikan bahaya itu," ujar Kuasa Hukum Warga Batangtoru, Ali Sumurung kepada Tribun Medan, Selasa (30/10/2012) pagi.
Menurutnya, aksi pemblokiran jalan ini agar pemerintah setempat dan pemerintah provinsi memberikan perhatian dan mencegah pemasangan pipa limbah.
Pemasangan pipa sudah dimulai Senin (29/10/2012) kemarin. Dikawal oleh ratusan personel kepolisian dan TNI. Bahkan kemarin sempat terjadi bentrok antara warga dan petugas. Apakah ini tetap dibiarkan saja oleh pemerintah kita?apakah sampai ada dulu korban baru ini lirik oleh pemerintah? bagaimana pendapat saudara?

sumber : http://www.tribunnews.com/2012/10/30/kantor-camat-dan-mapolsek-batangtoru-dibakar-massa

Demo Ricuh Tolak Tambang Emas, Kantor Polsek dan Kantor Camat Batangtoru Dirusak

Batangtoru - Kericuhan di batangtoru sampai saat ini tetap saja membara dan tak ada hentinya dengan permasalahan tambang emas yang tidak ada habisnya seperti kejadian kerusuhan tadi siang dibatangtoru .Dari Pihak kepolisian telah mengamankan sekitar 30-an warga yang terkait kerusuhan demo tolak penanaman pipa tambang emas martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan terhadap warga itu pun masih dilakukan hingga sampai malam ini. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menyebutkan saat ini situasi sudah kondusif dan terkontrol dan Sejumlah personel aparat polisi masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Setelah Memberikan keterangan usai meninjau Polsek Batangtoru, Wisjnu menyatakan ada 30-an orang yang sudah diamankan terkait masalah ini. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi anarkis hari ini. "Status belum sebagai tersangka, masih diperiksa, jika tak terbukti akan dipulangkan," kata Wisjnu kepada wartawan, Selasa (30/10/2012). Aksi ricuh demonstrasi ribuan warga Kecamatan Batangtoru dan Kecamatan Muara Batangtoru itu masih tetap dipicu penolakan terhadap rencana pemasangan pipa limbah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, anak perusahaan G-Resources Group Ltd. Pipa itu akan mengalirkan limbah ke Sungai Batangtoru dan dikhawatirlan mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Aksi itu berakhir ricuh. Sebagian warga bertindak anarkis dengan membakar satu mobil dan merusak delapan mobil lainnya. Massa juga membakar rumah dinas dan kantor Camat Muara Batangtoru. Perusakan juga dilakukan massa terhadap Kantor Polsek Batangtoru. Dalam kasus ini, tiga polisi juga dilaporkan mengalami luka karena saling lempar dengan warga.
Aksi anarkis massa di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) turut merusak Mapolsek Batangtoru. Hampir seluruh ruangan di dalam polsek mengalami kerusakan.
Keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso menyebutkan saat massa merangsek masuk ke Mapolsek pada Selasa (30/10) siang, personel yang ada di lokasi hanya enam orang, dan ada dua keluarga yang berdiam di asrama polisi.
Sebelumnya massa yang semula berjumlah sekitar 200 orang, hanya berdemo dan memblokir jalan di Jalan Batangtoru–Sibolga, simpang Aek Langge, Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Tapsel.

Ketika tim Pengendalian Massa (Dalmas) berusaha membubarkan massa sekitar pukul 10.30 WIB, sebagian ada yang melempari petugas. Dengan kawalan kendaraan taktis, polisi kemudian melemparkan gas air mata. Saat bersamaan sebagian massa sudah mengarah ke polsek.
"Massa mulai melempari mapolsek dan berteriak, ‘serbu’ dan langsung menuju polsek dan melakukan perusakan," kata Kombes Heru, Selasa (30/10/2012) malam.
Ruangan polsek yang rusak tersebut yakni ruang kapolsek, ruang kanit reskrim, ruang kanit intel, ruang kanit lantas, ruang penjagaan, ruang SI UM, plang polsek, serta enam pintu rumah yang ada di asrama polsek.
Di gedung ini, massa juga merusak sejumlah mobil, yakni mobil dinas Polsek Batangtoru jenis Mitsubishi Kuda, Kijang Grand BK 446 US, Kijang Super BK 1557 LV, dan Colt Diesel BB 9022 FP.
Usai dari polsek, massa kemudian menuju Kantor Camat Batangtoru. Di sini massa merusak ruangan yang ada di dalam kantor termasuk ruang tunggu, serta merusak rumah dinas camat. Di sini, massa pun merusak sejumlah mobil. Kendaraan yang dirusak itu, yakni mobil Perpustakaan Keliling jenis Daihatsu Grand Max nomor polisi B 9607 FA, mobil milik Kesbang Linmas Tapsel jenis TS Terios BB 1034 G, mobil operasional Satpol PP Tapsel jenis L200 Hilux BB 8026 G, mobil Kijang Innova BB 668 FA. Sedangkan mobil yang dibakar massa adalah Suzuki Katana BK 1951 EV. Dalam perkembangan aksi, massa yang berdemo semakin banyak. Tindak anarkis juga melebar ke Kecamatan Muara Batangtoru. Mereka membakar rumah dinas dan Kantor Camat Muara Batangtoru. Di kedua tempat ini, polisi menangkap 37 orang yang diduga sebagai pelaku dan masih menjalani pemeriksaan sampai sekarang.
apakah kejadian itu tetap terjadi dan apakah pemerintah tetap diam melihat kerusuhan ini sampai terjadi pertumpahan darah? masyarakat batangtoru berharap kepada gubernur sumatera utara segera menyelesaikan konflik batangtoru ini sehingga tidak berlarut hingga lebih banyak pihak yang dirugikan. bagaimana menurut pendapat saudara dengan berita ini?berikan tanggapan anda?

Senin, 29 Oktober 2012

Demo Ricuh Tolak Penanaman Pipa limbah Tambang Emas batangtoru

Batangtoru - Ternyata kisruh batangtoru belum juga memenuhi kesepakatan ,semua tidak tahu dimana kesalahannya, kita lihat saja di hari pertama di senin ini penanaman pipa saluran limbah dari tambang martabe tersebut telah membuat suatu konflik yang belum tuntas. Dengan kawalan 850 personil keamanan masih saja perundingan belum selesai juga yang terjadi kerusuhan di kampung telo
Diminta kepada pihak yang bersangkutan untuk benar benar menuntaskan permasalahan ini agar PT AR selalu menjaga kepercayaan masyarakat batangtoru .Diharapkan Gubernur sumatera utara juga ikut andil dalam penyelesaian kisruh yang tak tertuntaskan selama enam bulan belakangan ini
berikut video kerusuhan batangtoru yang terjadi senin tadi.video berikut saya ambil dari berita TV ONE.berikut video tersebut :

Aksi demo tersebut masih menyangkut penolakan penanaman pipa dan perencanaan dalam pembuangan limbah tambang emas PT Agoncourt Resoures ke Sungai Batang Toru di Tapsel,  Sumut, pada Senin (29/10) pagi ini yang berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat petugas gabungan berusaha mengusir warga dari lokasi penanaman pipa tambang.bagaimana pendapat anda dengan video berita tersebut yang terjadi tadi pagi di desa batangtoru yaitu di kampung telo?berikan komentar anda

Sebanyak 850 Personil Aparat Kawal Penanaman Pipa Tambang di batangtoru

Batangtorukita - Memang penanaman pemasangan pipa yang ingin digunakan untuk menyalurkan air sisa proses pengolahan tambang milik PT Agincourt Resources (PT AR) ke Sungai Batangtoru mulai hari ini (Senin, 29/10). Untuk mengamankan kegiatan itu sebanyak 850 aparat personel keamanan dikerahkan yaitu 450 polisi sektor ,Polres Tapsel, 200 Sat Brimob Kompi C Sipirok dan 200 anggota Yonif 122 TNI AD.
ini dilakaukan sebagai antisipasi seperti kejadian yang lalu dengan adanya aksi pengrusakan dan aparat keamanan yang akan bertugas selama 15 hari ke depan seturut target pengerjaan penanaman pipa disebar dalam delapan titik termasuk di kampung Telo agar pemasangan pipa aman dari upaya provokasi, pengrusakan bahkan pembakaran seperti yang pernah terjadi.
Manager Comunication PT AR Katarina Siburian Hardono melalui staf Adi Prathomo kepada MedanBisnis, Minggu (28/10) menjelaskan, penempatan 850 petugas keamanan dilakukan bukan saja untuk menjamin keamanan penanaman pipa milik PT AR dari gangguan pihak yang tidak bertanggungjawab. Melainkan, juga untuk menjaga keamanan mayarakat yang mendukung proses penanaman pipa mengingat kegiatan penanaman sangat mendesak untuk menunjang aktivitas produksi pengolahan biji emas dan perak.
Dijelaskannya, penempatan personel keamanan dilakukan atas hasil diskusi antara perusahaan dengan pemerintah. Petugas pengamanan masuk ke Batangtoru sejak 27 Oktober dan pada Minggu (28/10), petugas melakukan menggelar pasukan dalam koordinasi keamanan bersama.
Disebutkan, personel keamanan akan menginap menggunakan camp-camp peristirahatan dengan bantuan fasilitas penerangan dari PT AR.
Sebelumnya, kata Adi, pada awal September 2012 sebanyak 560 personel keamanan juga disiagakan mengawal penanaman pipa pascapembakaran. Namun, atas desakan masyarakat yang menolak pembuangan sisa air proses ke Sungai Batangtoru penaman pipa gagal dilakukan yang menyebabkan berhentinya sementara produksi tambang dan menyebabkan 900 karyawan dirumahkan.
Ditanyakan apakah gelombang penolakan masyarakat terhadap penanaman pipa masih sama seperti sebelumnya, Adi mengatakan setelah ditelusuri, kini penolakan hanya dilakukan segelintir orang, setelah perusahaan terus berupaya melakukan pendekatan persuasif dan telah menyetujui beberapa poin permintaan masyarakat.
“Saya rasa tinggal segelintir yang menolak, itupun diduga dari supplier yang kontrak kerjanya telah habis yang berupaya memanfaatkan situasi yang mulai terkendali untuk meneruskan kepentingan pribadinya,” jelas Adi.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Tapsel Baitang, selaku Ketua Tim Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) senada mengatakan belum mengendus tanda-tanda penolakan masyarakat terhadap rencana penanaman pipa yang akan dilakukan hari in (Senin, 29/10).
Begitupun, anggota DPRD Sumut asal pemilihan Tapsel Amsal Nasution mengharapkan agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat di sepanjang DAS Sungai Batangtoru.
bagaimana menurut anda dengan pendapat berita diatas?berikan komentar anda terhadap batangtoru ini?

Senin, 22 Oktober 2012

Nasib 900 karyawan PT Agincourt Resources Belum Jelas

Batangtoru - Kalau kita amati Kisruh Tambang Emas Martabe Batangtoru belum juga tuntas. PT Agincourt Resources sebagai pengelolah tambang telah merumahkan 900 karyawannya. Dan, kepastian tambang itu akan beroperasi lagi belum juga jelas.

Hal inilah yang membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, akan melaporkan pihak Agincourt Resources yang telah merumahkan 900 karyawannya  “Kalau memang jadi bertemu, besok (hari ini, Red) akan kita sampaikan kepada Menteri ESDM terkait PT Agincourt yang merumahkan 900 karyawan,” akunya, kemarin di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan.

Ditambahkan Gatot, menteri telah berkomitmen untuk mengupayakan agar karyawan tidak dirumahkan. “Menteri akan menyampaikan itu dan kemudian akan menekan dari pihak Agincourt agar tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Namun, Gatot, sempat mempersoalkan apakah merumahkan itu sama artinya dengan pemecatan? Gatot sempat bersikukuh, jika merumahkan karyawan bukan berarti memecat. Namun, hanya mengurangi jam kerja karyawan.

“Itulah salah satunya kenapa Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan yang saya unjuk mereka ke Jakarta untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, karena hal itu merupakan informasi dan laporan terkini, di mana sebanyak 900 karyawan tambang emas dirumahkan, Gatot menyatakan, pihaknya akan mengecek ulang laporan tersebut.

Sebelumnya, terhambatnya pemasangan pipa air ke Sungai Batangtoru mengakibatkan Tambang Emas Martabe terpaksa merumahkan 900 karyawan dan kontraktor, menyusul terjadinya penghentian operasional tambang sejak 19 September lalu.

Secara otomatis, eksesnya adalah menimbulkan kerugian sangat berarti pada pendapatan harian dan pajak.  Peter Albert, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, melalui Communications Manager PT Agincourt Resources, Katarina Hardono kepada Sumut Pos beberapa waktu lalu, menyatakan keputusan yang diambil merupakan keputusan yang sulit.

“Kami menyesal, kami tidak punya pilihan selain harus merumahkan karyawan. Meski sementara ini kami masih mampu menyediakan gaji pokok, namun kami sungguh membutuhkan solusi nyata dalam beberapa hari ke depan agar kami bisa beroperasi kembali. Tanpa penuntasan pemasangan pipa, Tambang Emas Martabe tidak dapat beroperasi. Akibatnya, tidak ada pemasukan untuk membayar gaji karyawan, biaya operasional, dan biaya terkait lain, termasuk program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” tegas Peter.

Dijelaskannya, Tambang Emas Martabe mempekerjakan lebih dari 2.700 orang, 70 persen diantaranya berasal dari penduduk lokal Batangtoru dan sekitarnya.

Dan tambang emas itu, lanjutnya,  merupakan investasi terbesar di industri tambang selama sepuluh tahun terakhir, dengan total angka investasi, belanja modal, dan modal kerja perusahaan mendekati 900 Juta Dolar AS atau setara  Rp8,5 Triliun, dengan kurs 1 Dolar AS setara dengan Rp9.500, yang sebagian besar dibelanjakan di Indonesia.

Komisi 7 Belum Sempat Bahas Kisruh Tambang Emas Martabe

Sementara itu dari Jakarta, Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana Siregar, menyatakan untuk menuntaskan kasus di tambang emas itu  sepenuhnya harus menggunakan dan mengedepankan politik negara. “Kita Komisi VII sudah melakukan rapat pleno. Dan solusi yang tepat yang harus segera diambil, saya pikir harus mengedepankan politik negara,” ujarnya, kemarin.

Artinya dalam hal ini, harus benar-benar dilihat segala aspek terkait. Tidak bisa hanya mengedepankan satu sisi, sementara sisi lain terabaikan. “Politik negara itu artinya dimana sumberdaya alam dieksploitasi, maka harus ada jaminan yang diberikan oleh negara. Artinya bahwa masyarakat di sekitarnya harus dapat hidup makmur. Di sisi lain, apabila segala persyaratan telah dipenuhi, negara juga harus menjamin keamanan bagi para investor yang menanamkan modalnya,” jelasnya.

Kedua hal ini menurut Sutan, harus benar-benar diperhatikan dan dilakukan seiring sejalan. Sehingga ketika permasalahan timbul karena perbedaan pandangan di daerah, sepenuhnya dikembalikan pada hal-hal yang termaktub jelas di prinsip politik negara yang ada. Itulah sebabnya, Komisi VII merasa berkewajiban ikut menjembatani penyelesaian konflik yang ada.

Namun saat ditanya mengapa Komisi VII hingga saat ini belum juga melakukan pemanggilan pihak yang terkait? Menurut Sutan hal tersebut lebih dikarenakan kesibukan yang luarbiasa di Komisi VII. “Karena saat ini ada banyak sekali tugas-tugas yang harus kita kerjakan. Tapi itu pasti (pemanggilan) secepatnya kita lakukan,”ujarnya.

Apakah langkah pemanggilan masih juga diperlukan, walau tim advance Sumatera Utara bertemu dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral? Menurutnya tetap akan dilakukan. Karena sudah menjadi tanggungjawab DPR sebagai wakil rakyat menjembatani permasalahan. “Jadi kita tetap akan undang pihak tambang dengan semua stake holder lainnya untuk mencari solusi yang pas. Baik untuk rakyat Sumut, maupun khususnya masyarakat di sekitar Batangtoru,” jelasnya tanpa memberikan keterangan kapan waktu pemanggilan itu.
bagaimana pendapat anda tentang persoalan ini?

Selasa, 16 Oktober 2012

Penutupan PT Agincourt Rugikan Masyarakat BatangToru

BatangTorukita - Kasus Batangtoru memang sudah berlarut lama dan selalu tidak jumpa dengan titik damainya.Oleh karena itu Pemerintah harus segera didesak untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini sedang menerpa tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan, karena akan berdampak buruk bagi dunia investasi di Indonesia, khususnya di Sumut.

“Pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, harus segera mengambilalih persoalaan ini, serta mampu mencari solusi penyelesaian secara terbuka dan transparan.

Sebab, sesuai aturan dan ketentuan, keberadaan para investor juga harus dilindungi secara hukum,”kata Anggota DPRD Sumut Tunggul Siagian kepada wartawan, kemarin, mencemati persoalan yang terus merebak antara PT Agincourt Resources dengan masyarakat yang berada di sekitar tambang.

Menurut Tunggul Siagian, perlu dipahami, secara langsung maupun tidak langsung keberadaan tambang emas tersebut berdampak positif bagi pertumbuhan pembangunan daerah. Utamanya, masyarakat di sekitar tambang yang dinilai telah mempu mendorong perekonomian di daerah tersebut.

Namun yang sangat disayangkan, kondisi riil seperti ini tidak pernah dipahami masyarakat. Padahal multiplier effect dari operasional tambang di Batang Toru Tapanuli Selatan, sangat besar. Selain mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, keberadaan tambang ini juga membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat di sekitarnya.

Mencermati kondisi terkini yang terjadi di tambang emas Martabe itu, politisi muda dari Fraksi Demokrat ini menilai, ada semacam provokasi dari pihak-pihak tertentu yang merasa keberatan karena aspirasi mereka tidak terakomodir. Karena, sub-sub pekerjaan sebagai kontraktor yang mereka tawarkan ke perusahaan tidak sesuai standar, sehingga mereka melakukan berbagai manuver untuk menggagalkan misi perusahaan asal Australia ini.

Kondisi ini sebenarnya harus dipahami masyarakat secara luas dan utuh. Dari fakta yang ada kalau memang hanya persoalan pemasangan pipa ke sungai Batang Toru perusahaan ini harus tutup, yang rugi sebenarnya masyarakat Tapsel itu sendiri.

“Kita tidak bisa pungkiri, berapa ribu masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan dan pendapatan secara ekonomi. Baru perusahaan merumahkan 50 persen karyawan saja, para pekerja sudah resah, konon lagi ditutup,“kata Tunggul Siagian.

Apa lagi masuknya perusahaan ini ke Sumut, telah memenuhi seluruh atauran dan mekanisme yang ada, yang telah mendapat pengakuan dari berbagai intansi terkait. Di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Penanaman Modal Asing  dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

“Secara hukum kita tidak boleh secara serta merta menutup suatu perusahaan atau investor yang telah memenuhi semua ketentuan dan aturan yang ada. Apalagi mereka telah berinvestasi triliunan rupiah. Kalau itu tetap dilakukan, Indonesia bisa mendapat kecaman dari dunia internasional,”kata Tunggul Siagian.

Melihat persoaaln ini,  sebaiknya pemerintah harus secara cepat tepat mengambil solusi dan langkah-langkah kebijakan, agar persoalan tidak semakin meruncing.

Di satu sisi perusahaan dapat menjalankan operasional secara luas, sementara di sisi lain masyarakat juga tidak dirugikan.

"Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dana kompensasi dalam bentuk CSR, sehingga tidak ada yang dirugikan, dan masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan tambang tersebut,"kata Tunggul Siagian.
Dari kutipan diatas apakah anda juga setuju dengan peryataan tersebut?berikan tanggapan anda?

Perusahaan Tambang Emas Batangtoru Ancam Kesehatan Masyarakat Sibolga

BatangToru - Belum lagi selesai juga masalah pipa pembuangan limbah dibatangtoru , muncul lagi masalah yaitu Masyarakat kota Sibolga saat ini benar – benar diselimuti ke- khawatir dan takut akibat keberadaan bahan kimia berbahaya milik perusahaan pertambangan emas PT. ARM di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang tersimpan  ( terbuka ) di kawasan pelabuhan Samudera Sibolga.
Masyarakat daerah berbilang kaum itu berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak–pihak terkait supaya dapat segera mengevakuasi bahan berbahaya itu dari kawasan kota Sibolga ke lokasi perusahaan selaku pemilik, bila perlu memerintahkan mengembalikan bahan kimia tersebut kembali ke daerah asal pengangkutan sebelum terjadi sesuatu hal yang sifatnya membahayakan jiwa manusia.

“Jangan jadikan daerah ini (kota Sibolga) menjadi tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya,” kata mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Binsar Simatupang dan mantan pengurus KNPI Kota Sibolga, Kartika Syahputra, pemerhati hukum di Sibolga dan Tapteng, Herbert Hutabarat bersama warga lainnya, Selasa (16/10) kemarin.

Menurut Binsar, bahan kimia tidak boleh ditempatkan sembarangan, tetapi harus tersimpan baik di sebuah tempat tertutup misalnya gudang dengan temperature (suhu udara) rendah dan jauh dari pemukiman penduduk. Sementara perlakuan terhadap bahan kimia milik ARM tidak demikian, namun diletakkan begitu saja di lokasi lahan terbuka dibawah cuaca panas di dikawasan pelabuhan Samudera Sibolga.

“Kondisi cuaca saat ini di Kota Sibolga  ekstrim, pastinya kondisi ekstrim akan menimbulkan reaksi terhadap bahan kimia yang tersimpan rapi di peti kemas tersebut. Reaksi yang ditimbulkan cuaca yang tidak menentu  bisa saja berdampak terhadap terjadinya kebocoran pada bahan kimia yang ada di petikemas lalu hasilnya terpolusi dan menginfeksi masyarakat melalui pencemaran udara,” bebernya. Hal senada disampaikan, Kartika Syahputra, mantan pengurus KNPI Kota Sibolga ini juga mendesak supaya bahan kimia milik perusahaan PTARM tersebut secepatnya dapat dievakuasi ke lokasi aman, sebelum masyarakat kota Sibolga bertindak sendiri.

“Jangan jadikan kota Sibolga ini menjadi tempat penyimpanan bahan – bahan kimia berbahaya,karena akibatnya bias fatal bagi kesehatan masyarakat. Masyarakat kota Sibolga menolak keras keberadaan barang-barang yang mengandung kimia milik tambang emas di Batang Toru Tapsel, karena kota Sibolga ini tidak pernah mendapatkan keuntungan dari keberadaan PTARM,” tuturnya. Kartika membeberkan, bahan kimia berbahaya milik perusahaan PTARM yang tersimpan di pelabuhan itu berakibat fatal bagi kesehatan manusia, selain merusak kulit juga menimbulkan kanker dan bahkan bias mematikan bagi manusia. Sementara Anggota DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengatakan, dengan tegas juga meminta kepada pihak perusahaan PT. AR Martabe untuk segera mengangkut bahan – bahan kimia yang ditaruh di dalam peti kemas di pelabuhan Sibolga tersebut. Sebab, pelabuhan bukan tempat tumpukan barang berbahaya milik PT.AR Martabe, melainkan hanya sebagai tempat persinggahan sementara.

“Jamil mengakui sudah menerima keluhan masyarakat terkait barang-barang milik tambang emas tersebut, untuk itu  kita mendesak PTARM untuk segera membawa bahan kimia itu dari lokasi pelabuhan. Terlebih kepada pihak PT. Pelindo selaku pemilik wilayah supaya jangan diam dalam masalah ini, tetapi harus bertindak tegas dan bila perlu meminta kepada pihak jasa pengangkutan yakni PT.SDV Logistics Indonesia untuk memulangkan kembali barang–barang berbahaya itu ke tempat asal,” ucapnya.

Pasca diberhentikannya operasional ARM, perusahaan tambang emas di Batangtoru, Tapsel, terhitung 1 Oktober 2012 lalu, puluhan petikemas (container) milik perusahaan yang diduga berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan tambang emas terlihat menumpuk di Pelabuhan Sibolga. Seharusnya, petikemas itu sudah diangkut ke Batangtoru, Tapsel.

Sebelumnya General Manager PT Pelabuhan Indonesia I cabang Sibolga, Sihar Sihite mengakui, petikemas itu berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan pertambangan emas di Batangtoru, Tapsel. Hal itu diketahui berdasarkan isi manifest kapal kargo yang mengangkut yakni MV Caraka Jaya Niaga III-28.

Menurut Sihar, petikemas yang dibongkar di Pelabuhan Sibolga pada 6 Oktober 2012 terdapat 23 boks ukuran 20 feet kategori barang berbahaya (dangerous goods) yang terdiri dari Hydrogen Peroxide sebanyak 1 boks dalam bentuk tank dry container masuk kategori kelas 5.1 International Maritime Dangerous Code (Class 5.1 IMDGs Code), Sodium Cyanide sebanyak 16 boks dalam bentuk tank dry container masuk kategori kelas 6.1 International Maritime Dangerous Code (Class 6.1 IMDGs Code) dan Sodium Hydroxide sebanyak 6 boks dalam bentuk general purpose container masuk kategori kelas 8 International Maritime Dangerous Code (Class 8 IMDGs Code)
.bagaimana anda menyikapi ini, semoga pemerintahan benar - benar serius menangani persoalan ini hingga tuntas tanpa ada yang harus dirugikan.

Senin, 08 Oktober 2012

Astaga..Konflik Tambang Emas Martabe Di Politisir Politik

Batangtorukita - Konflik antara perusahaan tambang emas Martabe di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan warga sekitar belum reda, muncul aroma politik berupa sikap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tapsel yang minta agar Pemprov Sumut tidak ikut campur dalam masalah ini.
Ini yang menambah kerumitan dalam upaya penyelesaian konflik perusahaan tambang emas Martabe dengan warga, karena di tingkat elit tidak kompak. Bau politisasi ini juga diendus Rambe Kamarul Zaman, tokoh nasional asal Tapsel.
“Jangan dipolitisir. Kalau dipolitisir, kepentingan-kepentingan lain bakal masuk, persoalan yang sebenarnya tak terselesaikan,” ujar Rambe Kamarul Zaman, yang juga Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ormas itu, kepada JPNN kemarin (7/10).
Dia mengingatkan semua pihak agar lebih menggunakan pendekatan dialogis, persuasif. Rambe menegaskan, pada prinsipnya warga Sumut tergolong warga yang sadar mengenai pentingnya pembangunan. Warga Sumut, lanjutnya, sudah terbiasa berkorban untuk kepentingan pembangunan.
“Warga Sumut itu sudah terbiasa merelakan tanahnya untuk kepentingan pembangunan jalan misalnya. Ganti rugi berapa pun dikasih, asalkan caranya baik-baik, dengan pendekatan, jangan dengan tekanan,” ucapnya.
Rambe yakin, warga Batangtoru yang bersikap keras terhadap keberadaan PT G-Resources itu hanya sebagian saja. Sebagian yang lain sudah paham mengenai pentingnya investasi di daerahnya. “Nah, yang belum paham itu harus dikasih penjelasan lewat pendekatan. Jalin lah silaturahmi yang baik dengan warga,” pesannya.
Berkali-kali dia mengingatkan, karakter warga Sumut itu akan tambah melawan jika ditekan. Jika pola represif dilakukan, lanjutnya, malah bisa muncul pergolakan yang keras, sebagaimana sudah terjadi di daerah lain belakangan ini.
Dia berharap, tokoh-tokoh masyarakat setempat mau menjembati komunikasi warga dengan pihak perusahaan. “Ini penting agar pergolakan sosial tidak muncul di Sumut,” pesannya lagi.
Seperti diberitakan, perkembangan terakhir konflik ini, warga melempari rombongan karyawan lokal yang seluruhnya warga asli Batangtoru, yang ingin menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Sumut yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Batangtoru. “Tetapi, di perjalanan mereka malah dilempari warga yang sudah lebih dulu hadir di lokasi pertemuan,” kata Communication Manager PT  G-Resources Katarina Hardono, pekan lalu.
Warga menonak perusahaan membuang limbah ke sungai Batangtoru. Katarina menjelaskan, tanpa pipa pembuangan air limbah tersebut, tambang emas Martabe tidak dapat beroperasi. Diuraikannya, sejak 1 Oktober 2012, perusahaan sudah memasuki fase penghentian operasi. Perusahaan telah mematangkan detil pelaksanaan penghentian secara terstruktur sesuai hukum dan peraturan yang berlaku

John T Ritonga : harapkan Presiden Atasi Masalah Tambang Emas Batangtoru

Batangtoru kita - Pengamat ekonomi John Tafbu Ritonga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan mengatasi permasalahan di Tambang Emas Martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
“Karena persoalannya sudah menyangkut masalah investasi asing yang menyangkut soal kepercayaan investor dan kepentingan pembangunan di Batangtoru yang merupakan salah satu daerah yang termasuk tertinggal di Sumut,” katanya di Medan, Senin.
Menurut dia, masalah berhentinya operasional PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe setelah mendapat protes soal limbah cair emas itu ke Sungai Batangtoru tidak boleh dianggap masalah kecil.
“Dampaknya sangat luas,” kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
John mengaku sudah ke Batangtoru dan dirinya bersama tim kecil dari Fakultas Ekonomi USU menemukan bahwa permasalahan di Tambang Emas Martabe itu karena kurangnya sosialisasi soal proyek itu dan kekhawatiran masyarakat bahwa tambang itu juga tidak menyejahterakan mereka dan termasuk membangun daerah itu.
Kekhawatiran itu mengacu pada masih sangat kecilnya dampak positif yang diterima masyarakat selama ini dari beberapa perusahaan perkebunan besar yang beroperasi di daerah itu.
“Kekhawatiran yang wajar, tetapi tetunya tidak boleh dibiarkan berkepanjangan karena akhirnya merugikan masyarakat dan daerah itu sendiri. Pemerintah perlu serius memulihkan kepercayaan masyarakat atas investasi, apalagi isu limbah itu harus dievaluasi lagi kebenarannya,” katanya.
Menurut dia, Fakultas Ekonomi USU siap menjadi konsultan membantu investor dan pemerintah untuk menyoalisasikan proyek itu, tetapi tentunya harus ada dukungan kuat dari pemerintah.
John menjelaskan, dengan investasi sekitar Rp10 triliun, wajar Agincourt kecewa dengan terpaksa dihentikannya operasional perusahaan itu, meski akibat terhentinya sementara tambang emas itu, investor kehilangan pendapatan sekitar Rp12,6 miliar per hari yang dihitung dari pendapatan hasil emas 250.000 ounce dan perak 2,5 juta ounce per tahunnya,
Ketua Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, untuk menangani permasalah di Tambang Emas Martabe itu pemerintah harus segera komitmen memulihkan kepercayaan investor dengan memberikan jaminan beroperasinya lagi perusahaan tambang itu sekaligus mampu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proyek itu akan menguntungkan masyarakat dan Batangtoru.
Kasus Martabe seperti beberapa kasus proyek lainnya yang mendapat penolakan dari masyarakat mencerminkan bahwa selama ini pemerintah hanya fokus pada penanganan standar analisis dampak lingkungan bagi perusahaan yang mau beroperasi, dimana unsur fisik limbah harus sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan.
Analisis lingkungan pembangunan ekonomi dan sosial, sering diabaikan dan itu akhirnya merugikan investor dan masyarakat termasuk pemerintah sendiri.
Masyarakat, kata Wahyu, tidak disiapkan dalam menghadapi atau menerima kehadiran proyek dan investor.
“Padahal pemerintah sudah mendapat keuntungan dari berbagai perizinan dan pajak yang dibayar investor. Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU siap mendampingi investor dan pemerintah sebagai volunteer consultant,” katanya.
Presiden Direktur Tambang Emas Martabe Peter Albert kepada wartawan sebelumnya mengatakan, pihaknya sangat menyesali karena harus menghentikan aktivitas operasional tambang.
Masalah itu, kata dia, tentunya sangat berdampak pada persepsi investor asing terhadap Indonesia, serta pada konsekuensi hilangnya peluang pertumbuhan sosial dan ekonomi yang bisa dipetik oleh masyarakat di Batangtoru.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumut Eddy Sofyan sebelumnya juga mengakui bahwa Pemprov Sumut sudah berjanji untuk membantu penangananan masalah di tambang emas tersebut, tetapi pihak Pemkab Tapanuli Selatan menyatakan permasalahan masih bisa diatasi dengan pendekatan persuasif.

Tambang Emas Batangtoru tidak akan ditutup

Batangtorukita - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk tidak menutup PT Agincourt Resources yang melakukan penambangan emas di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

“Sudah menjadi keputusan, tidak menutup (operasional pertambangan -red),” kata Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Medan, Minggu.

Menurut Plt Gubsu, masalah dan polemik yang muncul terhadap operasional tambang emas itu selama ini masih relatif kecil dan tidak berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya menilai polemik tersebut muncul disebabkan dua hal yakni rencana perusahaan itu “merumahkan” sebagian karyawan dan kurang sosialisasi tentang pengolahan limbah.

“Itu yang menjadi silang-sengketa dan (penyebab) ketidakharmonisan di tengah masyarakat,” katanya.

Melalui pendekatan dan komunikasi yang telah dilakukan, Agincourt Resources telah memutuskan untuk tidak “merumahkan” karyawan, apalagi jika dikaitkan dengan banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan.

Setelah itu, pihaknya meminta perusahaan tambang emas tersebut untuk meningkatkan sosialisasi tentang pengolahan limbah dan konsep analisas mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Dari analisa yang dilakukan, polemik yang muncul selama ini disebabkan informasi tentang konsep Amdal perusahaan tersebut belum tersampaikan secara menyeluruh dan mendalam.

“Kalau informasinya disampaikan secara menyeluruh dan mendalam, saya yakin tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Kurangnya sosialisasi tentang pola pengolahan limbah yang dilakukan perusahaan tambang emas di Batangtoru tersebut juga diakui anggota DPRD Sumut Pasiruddin Daulay.

Sebenarnya, kata Daulay, masyarakat hanya mempermasalahkan pengelolaan limbah perusahaan tersebut karena mendapatkan informasi langsung dibuang ke Sungai Batangtoru.

Padahal, fungsi Sungai Batangtoru tersebut sangat vital bagi masyarakat karena dapat dikategorikan sebagai sumber kehidupan masyarakat di daerah itu seperti untuk mandi, mencuci, dan juga digunakan untuk mengairi areal persawahan masyarakat yang luasnya ribuan hektare.

Karena itu, sangat wajar jika masyarakat Batangtoru menentang keras pembuangan limbah ke sungai yang dilakukan perusahaan tambang emas tersebut.

“Wajar mereka marah karena merasa sumber kehidupannya dicemari,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Senin, 24 September 2012

Bukti Limbah Aman ,Pihak perusahaan siap meminum air limbah

Batangtoru - Sisa limbah tambang emas PT G-Resource Martabe di Desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel) tetap akan dialiri ke Sungai Batangtoru. Untuk menjamin keamanannya, pihak perusahaan siap meminumnya terlebih dulu.

Tim Advance yang dikoordinir Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sumatera Utara (Sumut) Eddy Syofian mengatakan, dari pengamatan langsung selama dua hari di lokasi pertambangan, tidak ada penolakan sama sekali dari masyarakat terhadap kehadiran perusahaan pertambangan emas tersebut. Yang ada hanya kekhawatiran warga akan limbah yang nantinya dialirkan ke Sungai Batangtoru.
“Persoalannya hanya sosialisasi yang kurang bahwa yang dibuang bukan limbah,tapi sisa air limbah yang telah diproses dan dijamin tidak beracun. Apalagi membahayakan makhluk hidup. Pihak perusahaan bersama pemerintah daerah nantinya bersedia membuktikannya dengan meminumnya setelah dimasak,” papar Eddy kepada wartawan di Medan, Minggu 23 September 2012.
Untuk lebih meyakinkan masyarakat bahwa sisa limbah tersebut tidak berbahaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut nantinya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjamin setiap tetes air sisa limbah yang mengalir ke Sungai Batangtoru akan tetap terjaga kualitas dan status airnya.Artinya,air tetap layak dikonsumsi setelah dimasak terlebih dulu.“Status airnya dalam bentuk A1 yang artinya air bisa diminum setelah dimasak. Bukan langsung diminum, air (PDAM) Tirtanadi aja kita masak dulu, enggak langsung diminum,” ujarnya.
Selain itu, pihak perusahaan juga berjanji dalam waktu kurun setahun, jika masyarakat masih ragu dengan air sisa limbah tersebut, pipa akan dipindahkan lebih dekat ke hilir. Bahkan, dalam kurun waktu tiga tahun siap untuk langsung dialiri ke laut. Hanya, dalam waktu dekat ini perusahaan tambang harus segera membuang sisa air limbahnya sebelum penuh.Karena itu,diharapkan tidak ada lagi penolakan pemasangan pipa dari warga.
Pemprov Sumut berharap persoalan tambang emas dapat dicarikan solusi yang saling menguntungkan baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang ingin menungganginya dengan tujuan pergantian manajemen tambang. “Jangan ini jadi permainanpermainan dari skenario investor untuk ganti manajemen. Hal-hal yang mustahil seperti ini bisa saja terjadi mengigat tambang ini akan menhasilkan triliunan. Kalau ini muncul, yang jadi korban provinsi,” kata Eddy.
Mantan Penjabat Wali Kota Tebingtinggi itu mengingatkan, keberadaan Tambang Emas Martabe merupakan keputusan presiden yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sumatera bagian Utara. Pembangunannya telah melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mewajibkan limbah diproses terlebih dulu di kolam-kolam penampungan hingga racunnya terurai dan air sisa limbahnya tidak berbahaya lagi untuk dialirkan ke sungai.
Hingga saat ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Tapsel terus melakukan komunikasi aktif dengan masyarakat.Prinsipnya tetap untuk menghasilkan solusi yang sama-sama menguntungkan, terbuka dan akuntabel. Sosialisasi dan pemahaman akan terus dibangun hingga masyarakat yakin bahwa kehadiran tambang menguntungkan bagi masyarakat sekitar, seperti peluang kesempatan kerja yang terbuka untuk 2.000 masyarakat sekitar serta tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) akan lebih diperluas jangkauannya.
Seperti diketahui, Tim Advance yang dibentuk melalui Rapat FKPD Sumut untuk menuntaskan permasalahan di Tambang Emas Martabe tersebut terdiri atas Kepala Dinas Pertambangan Sumut Untungta Kaban,Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut Hidayati,Wakil Direktur Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Sumut AKBP Ponadi, perwakilan dari Kodam I Bukit Barisan (BB) Letkol Inf Sahat Sinaga, perwakilan dari Kejati Sumut Gufron, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Nurdin Soelistyo dan Budi Agus dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Kepala BLH Sumut Hidayati mengemukakan,tim telah mendengar dan menyerap aspirasi sebagai dasar pengambilan keputusan dan solusi permasalahan perpipaan sisa air proses PT G Resources ke Sungai Batangtoru. Masyarakat mengaku melihat kejanggalan- kejanggalan pada sisa air proses yang dialirkan ke sungai. Karena itu,mereka menganggap air tersebut mengandung zat berbahaya.
“Memang sudah dijelaskan kepada mereka bahwa pembangunan dilakukan dengan pengawasan dan teknologi yang sesuai dapat mengendalikan sisa air proses pertambangan sebagaimana yang dicantumkan dalam Kepmen LH No 202/- 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Pertambangan. Informasi ini yang harus dijelaskan ke masyarakat,”paparnya.
Selain itu,masyarakat juga berharap agar rekrutmen tenaga kerja dilakukan terhadap masyarakat di desa lingkar tambang, dimana selama ini menurut warga, belum sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu Tim Advance memberi saran agar dilakukan social mapping terhadap distribusi CSR sehingga tepat sasaran terhadap wilayah persebaran dampak ekologi tambang emas.
Sebelumnya,Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menekankan penyelesaian permasalahan antara perusahaan dengan sebagian masyarakat setempat harus dengan prinsip win-win solution (saling menguntungkan). Dengan demikian,operasional tambang emas bisa berjalan sesuai target dan aspirasi masyarakat tersahuti dan dilaksanakan secara penuh.
“Harus sama-sama saling merespons dan saling menyahuti sehingga perusahaan running dan keinginan masyarakat tersahuti secara proporsional. Kita semua mengetahui kehadiran tambang ini akan mengangkat perekonomian dan menyejahterakan masyarakat, namun harus terjamin pula keamanan ekologi lingkungannya,” tegas Gatot.

Rumusan pemecahan Tambang Emas batangtoru tak kunjung selesai

Batangtoru - Terkait persoalan pemasangan pipa limbah sisa proses ke Sungai Batangtoru, Tim Advance sepakat dibentuk untuk menuntaskan permasalahan antara warga dan PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe di Desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel).
Demikian salah satu hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Propinsi Sumut yang dipimpin Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST, di atas kapal KRI Boa milik Danlantamal I Belawan, Selasa (18/9), yang dipaparkan Gatot Pujo Nugroho kepada wartawan.
Sebelumnya PT Agincourt Resources mengemukakan apabila pemasangan pipa pembuangan air sisa proses (limbah) ke Sungai Batangtoru tak kunjung bisa dilakukan pekan ini, maka akan menghentikan proses produksi (processing) tambang emas Martabe, dimana akan berakibat ribuan karyawan akan dirumahkan.
Perusahaan ini telah menunda pemasangan pipa limbah itu karena ribuan masyarakat setempat mengajukan keberatan dengan berunjukrasa. Aksi tersebut mengakibatkan pecah bentrok antara masyarakat dengan petugas dari kepolisian dan pihak keamanan perusahaan milik investor asal Hongkong itu. Bahkan masyarakat tetap menolak pemasangannya meski Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut menyatakan limbah tambang emas itu masih aman bagi lingkungan.
Tim Advance yang baru dibentuk dikoordinir oleh Badan Kesbangpolinmas Sumut, bertugas meneliti permasalahan yang timbul, yakni tentang tempat pembuangan dan penolakan warga terhadap limbah Agincourt, penyaluran dana CSR dan terjadinya miskomunikasi antara perusahaan dengan warga.”Tim ini semacam tim awallah, yang mulai bertugas turun ke Batangtoru Kamis 20 September 2012. Hasil kinerja tim ini menjadi masukan bagi FKPD untuk langkah penyelesaian masalah berikutnya,” kata Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Selain Plt Gubsu, rapat itu diikuti Danlantamal I Belawan Laksma TNI Bambang Soesilo, Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun, Pengadilan Tinggi Sumut DR Hj Marni Emmy Mustafa SH MH, Wakapoldasu Brigjen Pol Drs Cornelis Hutagaol, Kepala BIN Daerah Sumut, Sekdapropsu H Nurdin Lubis, mewakili, Kodam I/BB, Kajati Sumut, Pangkosekhanudnas III, Dan Lanud dan Bupati Serdang Bedagai.Kemudian Asisten Pemerintahan Setdapropsu Hasiholan Silaen, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut Hidayati, Kadistamben Untungta Kaban, Kadis Perikanan Zulkarnain, Kabankesbangpolinmas Eddy Sofyan, Inspektur Dzaili Azwar dan sejumlah pimpinan SKPD lainnya.
Selain itu, FKPD juga menyepakati agar saham yang saat ini dimiliki Pempropsu dan Pemkab Tapsel di Agincourt sebesar 5%, ditambah hingga batas maksimal 10%. Latar belakang usulan penambahan porsi saham ini menurut FKPD, kata Gatot, karena prinsip kebersamaan di Sumut.
“Memang tidak ada dalam kontrak karya dengan Agincourt itu soal pembagian saham. Namun sebagaimana yang terjadi di banyak perusahaan, kami kira hingga batas 10% saham, masih wajar,” katanya.
Ditanya usulan tambahan saham itu tidakkah nantinya menabrak ketentuan di perusahaan pertambangan, menurut Gatot sekali lagi karena prinsip kebersamaan yang terjalin selama ini.
Untuk upaya memuluskannya, FKPD sepakat membentuk tim negosiator yang dikoordinir Biro Hukum Setdapropsu dan melibatkan pakar hukum dari USU, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Komisaris PT Agincourt Resources, Anwar Nasution, mengapresiasi dukungan Pemkab Tapsel dan Pempropsu terhadap operasional tambang emas Martabe tersebut selama ini. Dia mengemukakannya kepada wartawan, di Hotel JW Marriot, Medan, Jumat (14/9).
Anwar mengaku sudah pernah menerima usulan Plt Gubsu untuk penambahan saham dari 5% porsi kepemilikan saat ini. “Ada ketentuan yang mengatur tentang pertambahan dan pengurangan saham, begitu pun, usulan ini tetap menjadi perhatian dan catatan bagi Agincourt,” ujarnya

Nasib dan kepastian operasi tambang PT Agincourt Resources

batangtoru - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Pertambangan memastikan limbah dari hasil operasi tambang PT Agincourt Resources Desa, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat setempat.
“Kami siap memangil tim ahli untuk menunjukan kepada masyarakat kalau limbah ini aman,” jelas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara Untungta Kaban, kepada Bisnis, Senin (24/9).
Untungta mengatakan hingga saat ini masyarakat masih menolak cara penyaluran air limbah dari perusahaan tersebut, meskipun sudah ada hasil penelitian dari tim ahli bahwa limbah hasil operasi perusahaan itu tidak berbahaya.
“Padahal yang dibuang sebenanya bukanlah limbah, melainkan sisa air limbah yang telah diproses dan dijamin tidak beracun. Untuk menjamin keamanannya, pihak perusahaan siap meminumnya terlebih dulu,” ujarnya.
Dia menambahkan perusahaan juga telah menggunakan teknologi yang dapat mengendalikan sisa air proses pertambangan sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 202/- 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Pertambangan.
Tutup Usaha
Lebih jauh, Untungta Kaban mengemukakan PT Agincourt Resources merencanakan akan menutup usaha pertambangan di Desa Batangtoru jika hingga akhir bulan ini tidak ada penyelesaian masalah limbah.
“Apabila masalah ini belum ada jalan keluarnya sampai tanggal 29 bulan ini [September] ada kemungkinan PT Agincourt Resources akan tutup,” ujarnya, sambil mengatakan jika keputusan ini direalisasikan maka karyawan akan kehilangan pekerjaan.
Dia menyebutkan PT Agincourt Resources telah mendapatkan izin usaha pertambangan di kawasan itu sejak 1997, dan total investasi diperkirakan mencapai US$900juta. Perusahaan belum berproduksi karena pembangunan infrastruktur masih 98%.
Sebelumnya, warga pada delapan desa di Kecamatan Muara Batang Toru menolak air limbah hasil operasi Agincourt Resources dibuang ke hulu sungai Batang Toru karena sungai itu merupakan sumber air masyarakat.
Masyarakat telah mengajukan surat penolakan rencana pembuangan limbah itu kepada perusahaan melalui lembaga Forum Pelestarian Sungai Batang Toru. Penolakan ini menyebabkan pembangunan pipa penyaluran limbah dihentikan.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Forum Pelestarian Sungai Batang Toru Ramli Pardede dan Sekretaris Kimil tertanggal 23 April 2012. Mereka mengatakan sungai Batang Toru selama berabad-abad telah menjadi sumber mata pencarian serta air yang dikonsumsi masyarakat.
Mengalirkan limbah melalui sungai dipastikan akan mengurangi kualitas air minum masyarakat, khususnya yang dilalui Sungai Batangtoru, serta merusak lingkungan

Rabu, 05 September 2012

Kondisi Pascabentrokan antara aparat dengan masyarakat Batangtoru berangsur kondusif

Batangtorukita.blogspot.com - Pasukan Brimob juga dilibatkan dalam melakukan pengamanan di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pascabentrokan antara aparat dengan masyarakat, Rabu (5/9) sore kemarin. Bentrokan ini terjadi karena masyarakat menghalangi proses pembangunan pembuangan limbah industri PT G Resource.

"Kondisi saat ini sudah berangsur kondusif. Kendati demikian, polisi masih tetap melakukan pengamanan. Tidak ada korban dalam kejadian kemarin. Persoalan yang terjadi antara aparat dengan masyarakat pendemo semalam, berupa aksi dorong - dorongan. Memang ada pihak yang melempar petugas saat melakukan pengamanan itu," katanya.

 Camat Batangtoru, Raja Nasution menyampaikan, masyarakat melakukan aksi demo menolak pembangunan pipa pembuangan limbah dari perusahaan tambang emas. Masyarakat yang melakukan penolakan terdiri dari berbagai kelompok. Seluruh kelompok tersebut kemudian bersatu, sehingga massa yang melakukan penolakan mencapai ribuan orang.

"Pertiakaian kemarin tidak seharusnya terjadi. Kami juga sedang berusaha mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kita berharap masyarakat dan perusahaan bisa mencari jalan tengahnya," sebutnya.

Warga dan Polisi Bentrok di Lokasi Tambang Emas Batangtoru

Batangtorukita.blogspot.com - Ribuan warga yang berunjuk rasa menentang pemasangan pipa limbah penambangan emas terlibat bentrokan dengan polisi di Desa Sipisang, Kecamatan Muara Batangtoru, Tapsel, Rabu (5/9) pagi.

Bentrokan pecah saat petugas kepolisian menghadang ribuan massa yang bergerak menuju areal penanaman pipa limbah milik G-Risource Martabe. Polisi yang bersenjata lengkap meminta massa mundur, namun tidak digubris. Massa malah bergerak maju dan melemparkan batu ke arah barikade polisi.

Situasi kian memanas ketika barikade polisi merangsek barisan massa yang didominasi kaum perempuan sembari mengayunkan tongkat dan popor senjata api laras panjangnya.Tindakan represif polisi ini dibalas massa hingga terjadi aksi saling pukul. Teriakan histeris terdengar dari kerumunan massa ketika popor senjata api dan pentungan menghantam warga. Sejumlah ibu-ibupun nekat mencopot baju hingga bertelanjang dada sebagai bentuk protes mereka atas tindakan represif polisi.

Menurut informasi, tiga warga Desa Hutaraja terluka dalam insiden ini. Ketiga korban luka, yakni Hawara, 36,warga Huta Raja; Zainal, 20, warga Huta Raja; dan Syawal, 18, warga Desa Bandar Hapinis.Hawara mengalami luka di bagian kepala karena terkena popor senjata api, dan Zainal mengalami luka di bagian kepala karena dipukul dengan pentungan. Sedangkan Syawal mengalami luka memar pada bagian paha karena terkena peluru karet.

Bentrokan mulai mereda ketika Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tapsel Komisaris Polisi (Kompol) Zainuddin berbicara dengan massa bahwa kepolisian menjamin tidak ada penanaman pipa dan menahan warga. Dia juga memastikan sebelum ada dialog antara masyarakat dan tambang, pipa tidak bisa dipasang. “Saya menjamin tidak ada warga yang ditahan, dan saya juga menjamin tidak akan ada penanaman pipa sebelum ada dialog masyarakat dengan pihak perusahaan (G-Resource Martabe),”tegasnya.

Lagut Nainggolan,46,warga Desa Mabang I menegaskan, mereka tidak akan membiarkan G-Resource Martabe membuang limbah penambangan emas ke Sungai Batangtoru. Sebab, selama ini ada ribuan warga yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS) menggantungkan hidupnya kepada Sungai Batangtoru. Setiap harinya, masyarakat mempergunakan air sungai itu untuk minum, mencuci dan mencari nafkah. Hampir seluruh warga bekerja sebagai petani dan nelayan.

Sementara itu,Manager Komonikasi PT Agincourt Resource Martabe Katarina Hardono mengatakan, insiden ini membuat mereka menunda penanaman pipa pembuangan limbah penambangan emas ke Sungai Batangtoru, sampai permasalahan dengan masyarakat diselesaikan.Saat ini mereka fokus menyakinkan masyarakat bahwa tidak ada dampak yang negatif dari limbah pengelolahan tambang itu dibuang ke sungai.

Menurut dia, sebelum dibuang ke Sungai Batangtoru, limbah penambangan emas ini diolah terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku sehingga aman bagi lingkungan.“Untuk sementara (pemasangan pipa limbah) diundur terlebih dahulu hingga masyarakat memahami bahwa tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan,”ujarnya.

Ke depannya,mereka akan melakukan soasialisasi kepada masyarakat.Selanjutnya,untuk lebih memudahkan sosialisasi, dia berharap kepada masyarakat agar dapat menerima.“Saya juga mengharapkan peranan penting pemerintah untuk menyakinkan warga,”ujarnya.

Bupati Tapsel Diminta Selesaikan Konflik

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel Awalluddin Sibarani menjelaskan, G-Resource Martabe sudah mendapatkan izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan instalasi pengolahan limbah (Ipal). Izin itu diterbitkan satu paket.

Namun, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Hong Kong itu belum mendapatkan izin pembuangan limbah cair karena harus menunggu hasil limbahnya. “Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup No 202 tahun 2004, tentang Baku Mutu Air dan Limbah Cair,izin baru bisa diterbitkan setelah ada hasil limbahnya,” ujarnya. Sedangkan peninjauan terhadap limbah dilakukan apabila ditemukan permasalahan. Sebelum ada permasalahan, maka pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengecekan.

Dari Medan,Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Nurdin Lubis memerintahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi segera turun ke Tapsel untuk memeriksa dan meng-awasi apakah limbah tambang emas yang akan dibuang PT G-Resource Martabe dapat mengganggu pencemaran lingkungan. “Informasi itu (penolakan warga) sudah kami terima. Sudah kami tugaskan BLH provinsi untuk ke sana (Tapsel),” kata Nurdin kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.

Dia berharap Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu ikut aktif memfasilitasi dan memediasi warga yang keberatan dengan kehadiran perusahaan tambang emas tersebut. upaya ini dapat meminimalisasi konflik serta mencegah jatuhnya korban dan kerugian materil. Sejak awal Pemprov Sumut sudah menekankan G-Resource Martabe untuk memperhatikan secara serius dampak lingkungan yang diakibatkan perusahaan tambang emas tersebut.

Sebab, aliran limbah nantinya akan dibuang ke Sungai Batangtoru. Dalam beberapa kali pertemuan dengan Bupati Tapsel dan pihak perusahaan pertambangan itu,Pemprov Sumut sudah diyakinkan bahwa sebelum dibuang ke sungai,limbah akan diolah terlebih dulu hingga tidak mencemari lingkungan. Apalagi Sungai Batangtoru masih dimanfaatkan sebagian besar warga untuk untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, pemprov akan mencari tahu akar permasalahannya terlebih dulu sebelum mengambil sikap. Nurdin merasa perlu mendapatkan informasi berimbang baik dari warga yang keberatan maupun dari pihak perusahaan. “Yang jelas pihak perusahaan wajib memenuhi komitmennya untuk meminimalisir dampak lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan. Itu komitmen bersama yang dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding) antara gubernur, Bupati Tapsel dan perusahaan pertambangan,” imbuhnya.

Mantan Kepala Inspektorat Sumut ini menambahkan, selain masalah pencemaran,juga diingatkan mengenai corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan masyarakat sekitar pertambangan. Disepakati pula kepemilikan saham sebesar 5% diserahkan untuk daerah. Dari jumlah tersebut, untuk provinsi 70% dan Tapsel 30%.Untuk itu dibentuk sebuah konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terlibat di dalamnya.

Sementara itu, kalangan DPRD Tapsel menilai Bupati Syahrul M Pasaribu lepas tangan terhadap konflik warga sejumlah desa di Kecamatan Batangtoru dengan perusahaan tambang emas. Anggota DPRD Tapsel Sogot mengatakan, seharusnya pada saat kondisi seperti ini,bupati menjadi penengah sehingga konflik tidak lagi berkelanjutan.

Menurut dia, Syahrul harus cepat mengambil kebijakan yang tentunya tidak merugikan masyarakat maupun tambang. “Pemerintah harus berani,saya yakin apabila pemerintah ikut andil, maka permasalahan ini akan selesai,”ujarnya.

Armen Batubara, anggota Dewan lainnya mengatakan, pemerintah kabupaten terkesan lepas tanggung jawab. Ini dibuktikan tidak adanya solusi yang ditawarkan pemerintah ketika terjadi permasalahan antara warga dan perusahaan pertambangan. “Masyarakat harus diperhatikan, tapi jangan merugikan pihak perusahaan,” ujarnya.

Di tempat terpisah,anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah menilai sangat wajar masyarakat khawatir terhadap limbah penambangan emas yang dibuang ke sungai. “Bisa-bisa mereka sakit semua kalau limbah itu dibuang sembarangan ke sungai.Kami minta pengusaha jangan semenamena,” katanya.

 Jika memang perusahaan mengklaim sudah memenuhi segala ketentuan yang berlaku, maka harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Penolakan yang dilakukan masyarakat saat ini menunjukkan sosialisasi tidak berjalan dengan baik. Masyarakat lebih percaya pada apa yang diyakininya.

Anggota Komisi D lainnya, Budiman Nadapdap menambahkan, persoalan limbah ini memang rumit,apalagi untuk sebuah perusahaan tambang emas.Tahapan-tahapan untuk pembuangan limbah itu harus dilakukan secara benar.“Kalau seperti ini, masyarakat masih menolak dan ketakutan atas limbahnya, maka ada proses yang salah. Perusahaan kita minta memperbaiki itu,”tuturnya.

Menurut dia, dalam konflik masyarakat dengan perusahaan tambang emas, seperti juga di PT Sorik Mas Mining,dipicu persoalan yang sama.Tuntutan masyarakat hanya satu, yakni perusahaan itu tutup dan menghentikan eksplorasinya. Sebab, masyarakat merasa tidak mendapatkan apa pun dari keberadaan perusahaan tambang itu.

“Pemerintah pusat selaku pihak yang menerbitkan kontrak karya dan pemerintah daerah,kami minta duduk bersama. Jangan diamkan persoalan ini berlarut-larut. Potensi konflik ini harus cepat diantisipasi,” pungkasnya

Tambang Emas Batangtoru Kantongi Izin ,G-Resources Martabe Gencarkan Sosialisasi

batangtorukita.blogspot.com - Tambang Emas Martabe terus melakukan sosialisasi dan musyawarah guna mengambil langkah-langkah terbaik agar pemasangan pipa sepanjang 2,7 km ke Sungai Batangtoru dapat dilanjutkan. Upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman dan mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Awalnya perusahaan berencana memulai pemasangan pipa hari ini, 4 September 2012. Pekerjaan ini membutuhkan 14 hari kerja, dan diproyeksikan dapat dituntaskan pada 18 September 2012. Air yang akan dialirkan adalah air sisa pabrik pengolahan bijih emas dan perak yang telah diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Sisa Proses – atau lazim disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) – agar memenuhi standar baku mutu kualitas yang disyaratkan Kepmen LH No 202 Tahun 2004. Keseluruhan proses ini sudah sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disahkan Bupati Tapanuli Selatan pada 13 Maret 2008.
Menurut siaran pers yang dikirimkan Katarina Hardono selaku Communications Manager PT Agincourt Resources, anak usaha G-Resources Group Ltd yang mengoperasikan tambang Martabe, Tambang Emas Martabe telah memperoleh ijin dan mendapat dukungan penuh dari sejumlah instansi pemerintah. Seperti Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Propinsi Sumatra Utara, Polda Tapanuli Selatan, Polsek Batangtoru, Muspika Batangtoru, Departemen Perhubungan, PTPN III dan masyarakat sekitar lokasi tambang. Tambang Emas Martabe sangat menghargai dukungan yang telah diberikan selama ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis telah meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara (Sumut) turun tangan untuk memeriksa dan mengawasi limbah tambang emas yang akan dibuang PT G-Resource Martabe. BLH diminta memastikan limbah itu tidak mengganggu keseimbangan lingkungan.
“Sudah kami tugaskan BLH provinsi untuk ke sana,” tegas Nurdin kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu (5/9).
Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Sumut (Provsu) ini, menyatakan Bupati Tapsel, Syahrul Pasaribu, pun diminta aktif memfasilitasi dan memediasi warga yang keberatan dengan kehadiran perusahaan tambang emas tersebut.
Sejak awal, lanjutnya, Pemprovsu sudah menekankan pihak perusahaan untuk memperhatikan secara serius dampak lingkungan yang diakibatkan perusahaan tambang emas tersebut.
Dalam beberapa kali pertemuan dengan Bupati Tapsel dan pihak perusahaan, pihaknya sudah diyakinkan bahwa limbah sebelum dibuang ke sungai akan diolah terlebih dulu hingga kembali netral dan tidak mencemari sungai. Karena Sungai Batangtoru masih dimanfaatkan sebagian besar warga untuk untuk kebutuhan sehari-hari.
“Itu komitmen bersama yang dituangkan dalam MoU antara gubernur, Bupati Tapsel dan manajemen perusahaan,” kata Nurdin.
Pembahasan menurutnya sudah berulangkali dilakukan dengan pihak direktur perusahaan yang listing di Hongkong itu. Selain masalah lingkungan, juga diingatkan mengenai corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan masyarakat sekitar perusahaan
Komunikasi intens dengan pihak pemprovsu itu dibenarkan Katarina Hardono. Ditegaskannya, pihaknya juga sudah berulangkali melakukan sosialisasi pembuangan limbah yang sudah sesuai standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Sasaran sosialisasi, terutama ditujukan kepada masyarakat di muara Batangtoru. “Limbah tidak akan merugikan masyarakat sekitar karena terlebih dahulu melalui proses IPAL dan sudah memenuhi baku mutusesuai Kepmen LH No 202 Tahun 2004.
Termasuk sesuai AMDAL yang sudah disetujui Bupati Tapsel tahun 2008 lalu,” ujar katarina yang dikonfirmasi tadi malam.
Saat ini dua ribu orang bekerja di Tambang Emas Martabe, 70 persen diantaranya direkrut dari masyarakat di sekitar tambang. Tambang Emas Martabe

Berita Medan :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost