Batangtoru kita - Pengamat ekonomi John Tafbu Ritonga meminta Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono turun tangan mengatasi permasalahan di Tambang Emas Martabe di
Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
“Karena persoalannya sudah menyangkut masalah investasi asing yang
menyangkut soal kepercayaan investor dan kepentingan pembangunan di
Batangtoru yang merupakan salah satu daerah yang termasuk tertinggal di
Sumut,” katanya di Medan, Senin.
Menurut dia, masalah berhentinya operasional PT Agincourt Resources,
pengelola Tambang Emas Martabe setelah mendapat protes soal limbah cair
emas itu ke Sungai Batangtoru tidak boleh dianggap masalah kecil.
“Dampaknya sangat luas,” kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
John mengaku sudah ke Batangtoru dan dirinya bersama tim kecil dari
Fakultas Ekonomi USU menemukan bahwa permasalahan di Tambang Emas
Martabe itu karena kurangnya sosialisasi soal proyek itu dan
kekhawatiran masyarakat bahwa tambang itu juga tidak menyejahterakan
mereka dan termasuk membangun daerah itu.
Kekhawatiran itu mengacu pada masih sangat kecilnya dampak positif
yang diterima masyarakat selama ini dari beberapa perusahaan perkebunan
besar yang beroperasi di daerah itu.
“Kekhawatiran yang wajar, tetapi tetunya tidak boleh dibiarkan
berkepanjangan karena akhirnya merugikan masyarakat dan daerah itu
sendiri. Pemerintah perlu serius memulihkan kepercayaan masyarakat atas
investasi, apalagi isu limbah itu harus dievaluasi lagi kebenarannya,”
katanya.
Menurut dia, Fakultas Ekonomi USU siap menjadi konsultan membantu
investor dan pemerintah untuk menyoalisasikan proyek itu, tetapi
tentunya harus ada dukungan kuat dari pemerintah.
John menjelaskan, dengan investasi sekitar Rp10 triliun, wajar
Agincourt kecewa dengan terpaksa dihentikannya operasional perusahaan
itu, meski akibat terhentinya sementara tambang emas itu, investor
kehilangan pendapatan sekitar Rp12,6 miliar per hari yang dihitung dari
pendapatan hasil emas 250.000 ounce dan perak 2,5 juta ounce per
tahunnya,
Ketua Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU Wahyu Ario Pratomo
menyebutkan, untuk menangani permasalah di Tambang Emas Martabe itu
pemerintah harus segera komitmen memulihkan kepercayaan investor dengan
memberikan jaminan beroperasinya lagi perusahaan tambang itu sekaligus
mampu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proyek itu akan
menguntungkan masyarakat dan Batangtoru.
Kasus Martabe seperti beberapa kasus proyek lainnya yang mendapat
penolakan dari masyarakat mencerminkan bahwa selama ini pemerintah hanya
fokus pada penanganan standar analisis dampak lingkungan bagi
perusahaan yang mau beroperasi, dimana unsur fisik limbah harus sesuai
dengan peraturan atau perundang-undangan.
Analisis lingkungan pembangunan ekonomi dan sosial, sering diabaikan
dan itu akhirnya merugikan investor dan masyarakat termasuk pemerintah
sendiri.
Masyarakat, kata Wahyu, tidak disiapkan dalam menghadapi atau menerima kehadiran proyek dan investor.
“Padahal pemerintah sudah mendapat keuntungan dari berbagai perizinan
dan pajak yang dibayar investor. Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU
siap mendampingi investor dan pemerintah sebagai volunteer consultant,”
katanya.
Presiden Direktur Tambang Emas Martabe Peter Albert kepada wartawan
sebelumnya mengatakan, pihaknya sangat menyesali karena harus
menghentikan aktivitas operasional tambang.
Masalah itu, kata dia, tentunya sangat berdampak pada persepsi
investor asing terhadap Indonesia, serta pada konsekuensi hilangnya
peluang pertumbuhan sosial dan ekonomi yang bisa dipetik oleh masyarakat
di Batangtoru.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Sumut Eddy Sofyan sebelumnya juga mengakui bahwa Pemprov Sumut sudah
berjanji untuk membantu penangananan masalah di tambang emas tersebut,
tetapi pihak Pemkab Tapanuli Selatan menyatakan permasalahan masih bisa
diatasi dengan pendekatan persuasif.