batangtorukita.blogspot.com - Ketua Komisi Amdal (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), Ir.Saulian Sabbih
Situmorang, diperiksa Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu, Rabu
(15/8) terkait pencemaran Sungai Batang Toru yang dilakukan tambang mas
Martabe PT.G.Agioncourt Resources (PT.G.AR). Sementara dua anggota
komisi Amdal PT.G.AR, Syawaluddin Marbun dan Risa Siregar, tidak
menghadiri panggilan namun akan diperiksa pekan depan.
Ketua
Komisi Amdal Pemkab Tapsel itu diperiksa atas laporan masyarakat Tapsel
diwakili Ketua Partabagsel (Pusat Analisa Strategis Tapanuli Bagian
Selatan), Sumurung Sinaga,SH,MH, ke Polres Tapsel dengan tembusan
Poldasu dalam kaitan memberikan keterangan palsu kedalam akte autentik
sehubungan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan RKL (Rencana
Kegiatan Lingkungan Hidup) Tambang Mas Martabe PT.G.Agioncourt Resources
(PT.G.AR) yang telah disahkan Bupati Tapsel saat itu, Ongku P Hasibuan
sesuai SK.540/4337/2010, yang mengakibatkan perusahaan Tambang Mas
PT.G.AR membuang limbah (Pencemaran lingkungan red) ke Sungai Batang
Toru yang menjadi satu-satunya sumber air bagi enam kecamatan
berpenduduk 25.000 jiwa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes.Pol.Drs.Sadono Budi Nugroho,SH kepada
wartawan membenarkan pemeriksaan mantan Kepala Bapeda (Badan Perencanaan
Daerah) Tapanuli Selatan yang kini menjabat Asisten 2 Pemkab Tapsel
sekaligus Ketua Komisi penilai Amdal (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan) Tapsel, Saulian Sabbiah Situmorang.
“Berdasarkan
surat panggilan No.K/1528/VIII/2012 tanggal 6 Agustus 2012 atasnama
Saulian Sabbiah situmorang, yang bersangkutan sudah kita mintai
keterangannya,’kata Sadono. Sementara surat panggilan No.
K/1526/VIII/2012/Ditreskrimsus ditujukan kepada Anggota Komisi Amdal
PT.G.AR, Syawaludin Marbun dan SP No.K/1527/VIII/2012/Ditreskrimsus
atasnama Risa Siregar, keduanya warga Kecamatan Batang Toru tidak datang
dan akan diperiksa usai idulfitri.
Pemeriksaan, kata sadono
sekaitan pembuangan limbah tambang mas PT.G.AR ke Sungai Batangtoru
sebagaimana laporan pengaduan Ketua PAR Tabagsel, Sumurung Sinaga,SH,MH
ke Polres Tapsel dengan tembusan Polda Sumut.
Sadono juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya menarik laporan Ketua PAR Tabagsel dari Polres Tapsel.
Beri Keterangan
Beri Keterangan
Dirkrimsus
Poldasu itu menambahkan, Ketua LSM Pusat Analisa Strategis Tabagsel,
Ali Sumurung Sinaga, SH selaku pelapor sudah memenuhi undangan
No.K/1529/VIII/2012 untuk memberikan keterangan.
“Beliau
(Sumurung Sinaga SH red) sedang memberikan keterangan kepada penyidik
Subdit IV/Tipiter, sebagai tindaklanjut dari laporannya soal pencemaran
Sungai Batangtoru oleh perusahaan tambang Mas PT.G.AR,” katanya, Rabu
(15/8). Ketua PAR Tabagsel itu tiba di Mapoldasu sekira Pukul.10.20 wib
dan selesai memberikan keterangan Pukul.15.30 wib.
Usai
memberikan keterangan kepada penyidik, Ketua PAR Tabagsel, Sumurung
Sinaga,SH,MH kepada wartawan mengatakan laporan pengaduan pencemaran
lingkungan/membuang limbah industri tambang mas PT.G.AR ke Sungai
Batangtoru sudah dilaporkan ke Polres Tapsel pada Juli 2012, beberapa
minggu lalu dengan tembusan Poldasu. Sehingga Poldasu, dalam hal ini
subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus mengundang kita untuk memberikan
keterangan. “apakah laporan saya ke Polres Tapsel ditarik ke Poldasu,
saya belum tahu,” kata Sumurung.
Laporan itu, kata Sumurung,
terkait dugaan memasukkan keterangan palsu kedalam akta autentik
sehubungan RPL dan RKL tambahan dari PT.G.AR yang telah disahkan bupati
berdasarkan SK.No.540/4337/2010 (Saat itu bupati Tapsel, Ongku P
Hasibuan) prihal revisi dokumen tertanggal 29 juni 2010 tambang mas
PT.G.AR Aek Pining.
Dan, pelanggaran Kepmeneg Lingkungan Hidup
No.8 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat pengurusan Amdal. “Dalam
Kepmeneg LH No.8 Tahun 2000, disebutkan yang menjadi komisi penilai
amdal adalah masyarakat yang terkena dampak positif terlebih yang
terkena dampak negative. Namun, dalam hal tim komisi Amdal PT.G.AR,
masyarakat hilir (masyarakat Kec muara batangtoru dan Angkola Sangkunur
red) tidak diikutkan, hanya warga Kec Batangtoru” katanya.
Ironisnya,
Sambung Sumurung, pihak PT.G.AR melampirkan beberapa nama masyarakat
dari sekitar tambang didalam dokumen yang ikut dalam rapat, yang
seolah-olah masyarakat sekitar sudah menyetujui pembuangan limbah ke
Sungai Batangtoru.
Padahal, masyarakat yang ikut dalam rapat itu
mengaku tidak pernah diikutkan dalam pembahasan Amdal tambang mas
PT.G.AR. bahkan, dalam pertemuan itu yang dibahas hanyalah pemindahan
DAM dan tidak ada pembuangan limbah ke Sungai Batangtoru.
“Kebohongan
PT G.AR sudah jelas, mereka bilang dalam dokumen bahwa masyarakat
dilibatkan membahas pembuangan limbah ke sungai batangtoru sedangkan
masyarakat yang namanya ikut dilampirkan dalam dokumen mengaku tidak
pernah diikutkan membahas pembuangan limbah ke sungai dan yang
dibicarakan hanya pemindahan DAM,” terang Sumurung.
Sedangkan
ketua IMA (Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan), M.Yusuf Lubis
meminta agar Poldasu dapat segera menaikkan kasus ini ke tahap
penyidikan. “Sesuai hasil investigasi dan peninjauan ke lapangan, ada
pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi mengangkat
konflik horizontal ditengah masyarakat,” katanya sembari meminta Poldasu
segera bertidak agar tidak terjadi seperti kejadian di Tambang Mas
Sorik Mas Mining (SMM).
Yusuf Lubis juga meminta agar Bupati
Tapsel, Syahrul pasaribu lebih arif dalam bertindak, layaknya seorang
pemimpin yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak tanpa
mengedepankan kepentingan perusahaan.
Data yang diperoleh, adapun
pemegang tampuk kepemimpinan di perusahaan tambang mas PT.G-Agincourt
Resources adalah, Komisaris Agincourt, Anwar Nasution mantan Deputy
Senior Bank Indonesia, Washington Tambunan mantan Kadistamben Propsu
kini Wakil Direktur PT. Agincourt, Darmayanti Lubis Anggota DPD-RI, Budi
Harsoyo dan lainnya.
Pihak managemen PT.Agicourt yang
dikonfirmasi, Comunication Manager Katarina Siburian Hardono, Media
Relation Adi Prathomo, Rina Simanjuntak dan Novi Setyani tidak berhasil.
(Jos-Tb)
sumber : apakabarsidimpuan.com
0 komentar:
Posting Komentar