Senin, 03 September 2012

Pencemaran Sungai Batang Toru Oleh Tambang Mas PT.G-Agioncourt Resources – Ketua Komisi Amdal Pemkab Tapsel Diperiksa Poldasu

batangtorukita.blogspot.com - Ketua Komisi Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), Ir.Saulian Sabbih Situmorang, diperiksa Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu, Rabu (15/8) terkait pencemaran Sungai Batang Toru yang dilakukan tambang mas Martabe PT.G.Agioncourt Resources (PT.G.AR). Sementara dua anggota komisi Amdal PT.G.AR, Syawaluddin Marbun dan Risa Siregar, tidak menghadiri panggilan namun akan diperiksa pekan depan.
Ketua Komisi Amdal Pemkab Tapsel itu diperiksa atas laporan masyarakat Tapsel diwakili Ketua Partabagsel (Pusat Analisa Strategis Tapanuli Bagian Selatan), Sumurung Sinaga,SH,MH, ke Polres Tapsel dengan tembusan Poldasu dalam kaitan memberikan keterangan palsu kedalam akte autentik sehubungan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan RKL (Rencana Kegiatan Lingkungan Hidup) Tambang Mas Martabe PT.G.Agioncourt Resources (PT.G.AR) yang telah disahkan Bupati Tapsel saat itu, Ongku P Hasibuan sesuai SK.540/4337/2010, yang mengakibatkan perusahaan Tambang Mas PT.G.AR membuang limbah (Pencemaran lingkungan red) ke Sungai Batang Toru yang menjadi satu-satunya sumber air bagi enam kecamatan berpenduduk 25.000 jiwa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes.Pol.Drs.Sadono Budi Nugroho,SH kepada wartawan membenarkan pemeriksaan mantan Kepala Bapeda (Badan Perencanaan Daerah) Tapanuli Selatan yang kini menjabat Asisten 2 Pemkab Tapsel sekaligus Ketua Komisi penilai Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) Tapsel, Saulian Sabbiah Situmorang.
“Berdasarkan surat panggilan No.K/1528/VIII/2012 tanggal 6 Agustus 2012 atasnama Saulian Sabbiah situmorang, yang bersangkutan sudah kita mintai keterangannya,’kata Sadono. Sementara surat panggilan No. K/1526/VIII/2012/Ditreskrimsus ditujukan kepada Anggota Komisi Amdal PT.G.AR, Syawaludin Marbun dan SP No.K/1527/VIII/2012/Ditreskrimsus atasnama Risa Siregar, keduanya warga Kecamatan Batang Toru tidak datang dan akan diperiksa usai idulfitri.
Pemeriksaan, kata sadono sekaitan pembuangan limbah tambang mas PT.G.AR ke Sungai Batangtoru sebagaimana laporan pengaduan Ketua PAR Tabagsel, Sumurung Sinaga,SH,MH ke Polres Tapsel dengan tembusan Polda Sumut.
Sadono juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya menarik laporan Ketua PAR Tabagsel dari Polres Tapsel.

Beri Keterangan
Dirkrimsus Poldasu itu menambahkan, Ketua LSM Pusat Analisa Strategis Tabagsel, Ali Sumurung Sinaga, SH selaku pelapor sudah memenuhi undangan No.K/1529/VIII/2012 untuk memberikan keterangan.
“Beliau (Sumurung Sinaga SH red) sedang memberikan keterangan kepada penyidik Subdit IV/Tipiter, sebagai tindaklanjut dari laporannya soal pencemaran Sungai Batangtoru oleh perusahaan tambang Mas PT.G.AR,” katanya, Rabu (15/8). Ketua PAR Tabagsel itu tiba di Mapoldasu sekira Pukul.10.20 wib dan selesai memberikan keterangan Pukul.15.30 wib.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Ketua PAR Tabagsel, Sumurung Sinaga,SH,MH kepada wartawan mengatakan laporan pengaduan pencemaran lingkungan/membuang limbah industri tambang mas PT.G.AR ke Sungai Batangtoru sudah dilaporkan ke Polres Tapsel pada Juli 2012, beberapa minggu lalu dengan tembusan Poldasu. Sehingga Poldasu, dalam hal ini subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus mengundang kita untuk memberikan keterangan. “apakah laporan saya ke Polres Tapsel ditarik ke Poldasu, saya belum tahu,” kata Sumurung.
Laporan itu, kata Sumurung, terkait dugaan memasukkan keterangan palsu kedalam akta autentik sehubungan RPL dan RKL tambahan dari PT.G.AR yang telah disahkan bupati berdasarkan SK.No.540/4337/2010 (Saat itu bupati Tapsel, Ongku P Hasibuan) prihal revisi dokumen tertanggal 29 juni 2010 tambang mas PT.G.AR Aek Pining.
Dan, pelanggaran Kepmeneg Lingkungan Hidup No.8 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat pengurusan Amdal. “Dalam Kepmeneg LH No.8 Tahun 2000, disebutkan yang menjadi komisi penilai amdal adalah masyarakat yang terkena dampak positif terlebih yang terkena dampak negative. Namun, dalam hal tim komisi Amdal PT.G.AR, masyarakat hilir (masyarakat Kec muara batangtoru dan Angkola Sangkunur red) tidak diikutkan, hanya warga Kec Batangtoru” katanya.
Ironisnya, Sambung Sumurung, pihak PT.G.AR melampirkan beberapa nama masyarakat dari sekitar tambang didalam dokumen yang ikut dalam rapat, yang seolah-olah masyarakat sekitar sudah menyetujui pembuangan limbah ke Sungai Batangtoru.
Padahal, masyarakat yang ikut dalam rapat itu mengaku tidak pernah diikutkan dalam pembahasan Amdal tambang mas PT.G.AR. bahkan, dalam pertemuan itu yang dibahas hanyalah pemindahan DAM dan tidak ada pembuangan limbah ke Sungai Batangtoru.
“Kebohongan PT G.AR sudah jelas, mereka bilang dalam dokumen bahwa masyarakat dilibatkan membahas pembuangan limbah ke sungai batangtoru sedangkan masyarakat yang namanya ikut dilampirkan dalam dokumen mengaku tidak pernah diikutkan membahas pembuangan limbah ke sungai dan yang dibicarakan hanya pemindahan DAM,” terang Sumurung.
Sedangkan ketua IMA (Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan), M.Yusuf Lubis meminta agar Poldasu dapat segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Sesuai hasil investigasi dan peninjauan ke lapangan, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi mengangkat konflik horizontal ditengah masyarakat,” katanya sembari meminta Poldasu segera bertidak agar tidak terjadi seperti kejadian di Tambang Mas Sorik Mas Mining (SMM).
Yusuf Lubis juga meminta agar Bupati Tapsel, Syahrul pasaribu lebih arif dalam bertindak, layaknya seorang pemimpin yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak tanpa mengedepankan kepentingan perusahaan.
Data yang diperoleh, adapun pemegang tampuk kepemimpinan di perusahaan tambang mas PT.G-Agincourt Resources adalah, Komisaris Agincourt, Anwar Nasution mantan Deputy Senior Bank Indonesia, Washington Tambunan mantan Kadistamben Propsu kini Wakil Direktur PT. Agincourt, Darmayanti Lubis Anggota DPD-RI, Budi Harsoyo dan lainnya.
Pihak managemen PT.Agicourt yang dikonfirmasi, Comunication Manager Katarina Siburian Hardono, Media Relation Adi Prathomo, Rina Simanjuntak dan Novi Setyani tidak berhasil. (Jos-Tb)

sumber : apakabarsidimpuan.com

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Medan :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost