Senin, 03 September 2012

Warga Batangtoru Mengamuk, Mobil Dan Pipa Limbah Tambang Emas dibakar

Batangtorukita.blogspot.com - ASAP hitam mengepul dari truk milik PT. AR yang dibakar warga di areal kebun kelapa sawit milik PTPN III Batangtoru, Selasa (12/6). ( Repro/WSP/Sukri Falah Harahap )

MUARA BATANGTORU ( Berita ) : Ribuan wargaenam desa di Kec. Muara Batangtoru, Kab.Tapanuli Selatan, membakar mobil double cabin dan pipa pembuangan limbah yang sedang dalam proses penanaman milik perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources (AR), Batangtoru, Selasa (12/6).
Aksi anarki ini membuat Polres Tapsel kecolongan. Jumlah personel yang hadir dilokasi pada saat terjadi aksi pembakaran sangat minim. Tapi, saat ini kepolisian sedang mencari pelaku pembakaran.
Informasi Waspada peroleh, aksi warga Desa Hutaraja, Muara Hutaraja, Bandar Hapinis, Mabang Pasir, Raniate, dan Bandar Tarutung inidipicu sikap PT. AR mengacuhkan protes warga terhadap rencana pembuangan limbah tambang ke Sungai Batangtoru yang merupakan sumber kehidupan masyarakat.
Aksi pembakaran terjadidi kawasan Dusun Pulo Godang atau areal perkebunanmilik PTPN III Batangtoru. Akibatnya, banyak pohon kelapa sawit milik BUMN itu yang terbakar. Sedangkan massa yang mengamuk umumnya bertempat tinggal di sepanjang daerah aliran Sungai Batangtoru.
“Kami menolak kehadiran pipa pembuangan limbah tambang emas ke Sungai Batangtoru,” teriak warga sembari membakar pipa-pipa tersebut hingga hangus. Sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan, mereka juga membakar satu unit truk milik PT.AR.
“Pembakaran terjadi karena warga kecewa dengan PT.AR yang tetap akan membuang air limbah ke sungai. Padahal, air sungai sangat dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Sumurung Siregar, warga setempat.
Dia menegaskan, sebelum aksi anarki ini terjadi warga telah dimediasi dengan perusahaan.Tapi sampai kini tidak ada solusi,dan perusahaan malah tetap melanjutkan proses penanaman pipa limbah.
Akibatnya warga melakukan caranya sendiri. Kepala Desa Muara Hutaraja Ramli Pardede mengakui warga bersama perusahaan sudah pernah duduk bersama membahas masalah ini. Tapi pihak perusahaan tidak bisa meyakinkan warga, terutama tentang klaim dari perusahaan bahwa limbah tambang  tidak beracun dan merusak ekosistem sungai.
“Pada pertemuan itu kamiminta keterangan dan jawabantertulis dari PT.AR tentang alasan kenapa limbah itu dinyatakan tidak memberi dampak negatif terhadap sungai. Tapi sampai sekarang PT.AR belum memberi jawaban tertulis,” katanya.
Sementara Kapolres Tapsel AKBP Subandriya yang ditemui wartawan di lokasi, enggan memberi jawaban panjang dengan alasan sibuk. “Pelakunya pasti kita tangkap. Maaf saya lagi sibuk,” ujarnya sambil masuk ke dalam mobil. (WSP/a27/c13)

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Medan :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost