Batangtorukita.blogspot.com - ASAP hitam mengepul dari truk milik PT. AR yang dibakar warga di
areal kebun kelapa sawit milik PTPN III Batangtoru, Selasa (12/6). (
Repro/WSP/Sukri Falah Harahap )
MUARA BATANGTORU ( Berita ) : Ribuan wargaenam desa di Kec. Muara
Batangtoru, Kab.Tapanuli Selatan, membakar mobil double cabin dan pipa
pembuangan limbah yang sedang dalam proses penanaman milik perusahaan
tambang emas PT Agincourt Resources (AR), Batangtoru, Selasa (12/6).
Aksi anarki ini membuat Polres Tapsel
kecolongan. Jumlah personel yang hadir dilokasi pada saat terjadi aksi
pembakaran sangat minim. Tapi, saat ini kepolisian sedang mencari pelaku
pembakaran.
Informasi
Waspada peroleh, aksi warga Desa Hutaraja, Muara Hutaraja, Bandar
Hapinis, Mabang Pasir, Raniate, dan Bandar Tarutung inidipicu sikap PT.
AR mengacuhkan protes warga terhadap rencana pembuangan limbah tambang
ke Sungai Batangtoru yang merupakan sumber kehidupan masyarakat.
Aksi pembakaran terjadidi kawasan Dusun Pulo Godang atau areal
perkebunanmilik PTPN III Batangtoru. Akibatnya, banyak pohon kelapa
sawit milik BUMN itu yang terbakar. Sedangkan massa yang mengamuk
umumnya bertempat tinggal di sepanjang daerah aliran Sungai Batangtoru.
“Kami menolak kehadiran pipa pembuangan limbah tambang emas ke Sungai
Batangtoru,” teriak warga sembari membakar pipa-pipa tersebut hingga
hangus. Sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan, mereka juga membakar
satu unit truk milik PT.AR.
“Pembakaran terjadi karena warga kecewa dengan PT.AR yang tetap akan
membuang air limbah ke sungai. Padahal, air sungai sangat dibutuhkan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Sumurung Siregar,
warga setempat.
Dia menegaskan, sebelum aksi anarki ini terjadi warga telah dimediasi
dengan perusahaan.Tapi sampai kini tidak ada solusi,dan perusahaan
malah tetap melanjutkan proses penanaman pipa limbah.
Akibatnya warga melakukan caranya sendiri. Kepala Desa Muara Hutaraja
Ramli Pardede mengakui warga bersama perusahaan sudah pernah duduk
bersama membahas masalah ini. Tapi pihak perusahaan tidak bisa
meyakinkan warga, terutama tentang klaim dari perusahaan bahwa limbah
tambang tidak beracun dan merusak ekosistem sungai.
“Pada pertemuan itu kamiminta keterangan dan jawabantertulis dari
PT.AR tentang alasan kenapa limbah itu dinyatakan tidak memberi dampak
negatif terhadap sungai. Tapi sampai sekarang PT.AR belum memberi
jawaban tertulis,” katanya.
Sementara Kapolres Tapsel AKBP Subandriya yang ditemui wartawan di
lokasi, enggan memberi jawaban panjang dengan alasan sibuk. “Pelakunya
pasti kita tangkap. Maaf saya lagi sibuk,” ujarnya sambil masuk ke dalam
mobil. (WSP/a27/c13)
0 komentar:
Posting Komentar